Ketika serial A Bona Fide Killer pertama kali tayang pada 31 Juli 2026, saya langsung tertarik untuk menontonnya. Sebagai pemuda yang menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) seumur hidup, saya merasa sulit melewatkan drama Korea bertema ketidakadilan, terutama ketika berita tentang penegakan hukum yang bermasalah terus bermunculan. Apalagi, saya punya kebiasaan mengunggah poster atau teaser film yang menurut saya bagus dan layak ditonton ke WhatsApp Story .
Kali ini, unggahan saya mendapat cukup banyak balasan dari teman-teman, terutama teman perempuan. Salah satu komentar mereka berbunyi, “Aku juga nonton film ini lho. Info jodoh kayak oppa Tae Seong, shareloc tak nafkahi, bilangin sama Lee Dong Jin. Daripada terus menangkap Yoo Bona, mending tangkap aku aja.” Ada pula komentar lain yang tak kalah menggelitik. Respons tersebut menunjukkan betapa drama Korea bisa menjadi bahan percakapan yang menyenangkan di antara para penontonnya.
Bagi saya, A Bona Fide Killer bukan sekadar tontonan aksi- thriller yang keren dan menghibur. Serial ini juga mencerminkan tentang rapuhnya penegakan hukum, termasuk di negeri +62. Ceritanya berpusat pada Yoo Bona, seorang ibu rumah tangga yang tampak ramah dan menyenangkan di mata keluarga maupun tetangganya. Namun, dibalik penampilannya yang ramah, ternyata ia seorang pembunuh bayaran sekaligus penembak runduk.
Menariknya, Yoo Bona hanya menerima tawaran untuk memburu pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum, mendapat hukuman ringan, atau kembali melakukan kejahatan setelah keluar dari penjara. Dengan kata lain, targetnya adalah orang-orang yang dianggap gagal diadili oleh sistem peradilan.
Awalnya, saya mengira serial ini akan dipenuhi adegan tembak-menembak yang membuat jantung berdebar. Ternyata, perkiraan tersebut meleset. Seiring berjalannya episode, saya justru menemukan banyak adegan humor dan sentuhan gentle parenting yang sukses membuat saya terpingkal-pingkal.
Namun, setelah menuntaskan episode terakhir, ada pertanyaan yang terus mengusik pikiran saya: jika penegak hukum di negeri +62 tidak bisa memberikan keadilan dan gagal melindungi mereka yang lemah, apa jadinya jika hukum dijalankan dengan cara seperti Yoo Bona?
Menonton A Bona Fide Killer terasa begitu dekat dengan kenyataan warga +62 yang setiap hari berhadapan dengan ketidakpastian hukum. Penegakan hukum di negeri ini masih jauh dari kata ideal. Terlebih lagi, dalam sejumlah kasus, masyarakat saja bisa merasa bahwa hukum belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Kita tentu mengenal adagium “Equality Before The Law” yang berarti setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Sayangnya, prinsip tersebut tidak selalu terlihat dalam praktik. Ketika aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan yang adil, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum pun perlahan terkikis.
Pada tanggal 23 September 2026, publik dihebohkan oleh kabar mengenai temuan tim Ombudsman berupa bangunan yang disebut “klaster mewah” yang dihuni warga binaan saat inspeksi mendadak di Lapas Cibinong. Selain itu, beredar pula kabar mengenai dugaan pesta narkoba oleh Narapidana di Rutan Kelas I Depok di dalam kamar yang dihias menyerupai diskotek. Jika temuan dan dugaan tersebut terbukti, keduanya merupakan persoalan serius yang patut dievaluasi. Sederet slogan tentang integritas dan supremasi hukum tentu kehilangan makna jika tidak diwujudkan dalam praktik sehari-hari.
Berbicara tentang Narapidana, saya teringat adegan lucu Hwang Cheol Beom dalam serial ini. Setelah dibebaskan dari penjara, ia justru sengaja membuat keributan di tempat umum karena ingin kembali mendekam di balik jeruji besi. Bukan karena kangen sel mewahnya lho ya, bahkan untuk membayar suap sebesar Rp250 juta demi bisa membawa ponsel ke dalam lapas ia tidak mampu. Ia hanya takut menjadi sasaran Yoo Bona dan berakhir tragis di tangan sang penembak runduk.
Adegan tersebut menyindir ironi yang lebih besar: tempat yang seharusnya menjadi ruang pelatihan dan menjamin kebebasan justru bisa dipandang sebagai tempat perlindungan oleh seseorang yang merasa terancam di luar penjara.
Fasilitas mewah, dugaan pesta narkoba, hingga praktik pungutan liar di dalam lembaga pemasyarakatan menampilkan betapa seriusnya masalah pengawasan dan integritas. Ketika hukum dapat dipermainkan oleh uang dan kekuasaan, masyarakat akan semakin sulit percaya bahwa setiap orang benar-benar diperlakukan setara. Bagi mereka yang berduit dan memiliki kuasa, hukum seolah-olah bisa dinegosiasikan. Sementara itu, rakyat kecil yang tak punya banyak sumber daya sering kali harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan haknya. Lantas bagaimana dengan nasib mereka? Wallahu a’lam bishawab.
Frasa No Viral No Justice menjadi relevan. Ungkapan tersebut bukan sekedar meme atau kelakar di media sosial, melainkan cermin keresahan terhadap penanganan masyarakat atas suatu perkara yang dianggap baru bergerak fafifu was wes wos das des Setelah mendapat perhatian publik. Akibatnya, muncul pertanyaan: bagaimana dengan kasus-kasus yang tidak viral dan korban yang tidak memiliki akses untuk menarik perhatian masyarakat?
Ketika keadilan seolah-olah membutuhkan sorotan masyarakat agar segera bergerak, kepercayaan terhadap sistem hukum tentu berada dalam ancaman. Rakyat akhirnya merasa bahwa tanpa perhatian media sosial, laporan mereka mungkin akan berakhir tanpa kepastian. Tak ada uang maka tak jalan, tak viral maka tak ada keadilan. Soorry yeeeee…
keresahan semacam inilah yang membuat kritik terhadap penegakan hukum terus bermunculan.
Kalau kamu sudah menonton serial ini, mungkin kita merasakan hal yang sama. Ada kepuasan tersendiri ketika melihat Yoo Bona menuntaskan misinya terhadap para pelaku kejahatan yang dianggap lolos dari hukuman setimpal. Lalu, mengapa tindakannya terasa melegakan bagi sebagian penonton? Salah satu penjelasannya adalah karena cerita tersebut menggambarkan situasi ketika aparat penegak hukum tidak lagi dipercaya mampu menghadirkan keadilan.
Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum, kemarahan dan kekecewaan dapat berkembang menjadi keinginan untuk main hakim sendiri. Apabila hukum dianggap tidak berfungsi dengan benar, ruang publik berpotensi berubah menjadi semacam pengadilan tanpa aturan. Padahal, tindakan semacam itu justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Persoalan tersebut dieksplorasi melalui perpaduan aksi dan komedi dalam A Bona Fide Killer . Yoo Bona tidak digambarkan semata-mata sebagai sosok yang memiliki dorongan untuk melakukan kekerasan. Ia juga merupakan korban kekerasan dan kegagalan sistem yang seharusnya melindungi dirinya. Oleh karena itu, karakternya dapat dibaca sebagai simbol kemarahan terhadap hukum yang dianggap tidak mampu memberikan perlindungan.
Di tengah cerita fiksi tersebut, kita dapat melihat permasalahan yang lebih luas. Ketika masyarakat menyaksikan dugaan penipuan kekuasaan, manipulasi prosedur, atau upaya membungkam Saksi, kepercayaan terhadap proses penegakan hukum bisa semakin menurun. Jika persoalan semacam ini dibiarkan, sebagian orang mungkin berpikir untuk mencari keadilan dengan cara mereka sendiri.
Aksi Vigilantisme sendiri memang dapat tumbuh dari rasa kekecewaan terhadap sistem hukum. Namun, memahami alasannya bukan berarti membenarkannya. Bagaimanapun, tindakan menghukum seseorang tanpa proses hukum yang sah berisiko melahirkan kesalahan, kekerasan, dan korban baru.
Di sinilah letak ironi Yoo Bona. Ia tampil sebagai sosok yang berusaha menyelesaikan permasalahan yang gagal diselesaikan oleh sistem, namun caranya sendiri menimbulkan pertanyaan tentang batas antara keadilan dan pembalasan. Kita mungkin merasa puas ketika pelaku kejahatan menerima akibat dari perbuatannya. Namun, kepuasan tersebut tidak sertamerta membuat tindakan di luar hukum menjadi benar.
Saya, begitu juga Anda, mungkin pernah merasa lelah dan kecewa ketika menyaksikan penegakan hukum yang dianggap tidak adil. Perasaan itu mengingatkan saya pada Yoo Bona yang percaya bahwa selama ia terus menjadi Kingfisher —nama sandinya sebagai pembunuh bayaran—dunia akan menjadi sedikit lebih baik dan sedikit lebih aman. Namun, siapa yang bisa menjamin bahwa dunia akan benar-benar membaik?
Pada akhirnya, serial ini bukan hanya bercerita tentang seorang ibu rumah tangga yang mengokang senjata. Lebih dari itu, A Bona Fide Killer mengajak kita untuk memikirkan tanggung jawab aparat penegak hukum sekaligus peran masyarakat dalam menjaga keadilan.
Setiap warga yang melaporkan suatu masalah kepada pihak yang berwenang menunjukkan bahwa harapan terhadap hukum masih ada. Mereka datang karena percaya bahwa laporan akan diperiksa dan hak mereka akan dilindungi. Oleh karena itu, sebaiknya laporan masyarakat ditangani secara profesional, bukan malah dimintai uang pelicin agar segera ditindaklanjuti. Hahasuwok!
Meski demikian, keadilan dengan cara Yoo Bona tetap tidak dapat dibenarkan. Tujuan yang dianggap baik tidak otomatis membuat setiap cara menjadi sah. Jika seseorang bebas menentukan siapa yang bersalah sekaligus menjatuhkan hukumannya sendiri, batas antara penegakan keadilan dan tindakan sewenang-wenang akan semakin kabur.
Oleh karena itu, yang perlu diperbaiki bukan sekadar perilaku individu, melainkan juga sistem yang memungkinkan ketidakadilan terus berulang. Penegakan hukum harus transparan, aparat perlu bertanggung jawab atas tindakannya, dan setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang setara tanpa memandang status sosial dan kemampuan ekonomi.
Pada akhirnya, keadilan tidak bisa bergantung pada siapa yang paling berkuasa, siapa yang paling kaya, atau kasus siapa yang paling viral. Prinsip inilah yang mengingatkan kita pada ungkapan Latin Fiat justitia ruat caelum, yang berarti “Hendaklah keadilan ditegakkan, meskipun langit akan runtuh.”
Oh ya, ada satu pesan dari Yoo Bona yang paling saya sukai:
“Mereka yang melakukan kejahatan dan mengabaikan hukum harus ingat bahwa mereka akan menghadapi hukuman terberat ketika mereka merasa aman dan tenteram.”
Pesan itu memang terdengar tegas. Namun, bagi saya, pelajaran terpenting dari A Bona Fide Killer bukanlah bahwa masyarakat membutuhkan sosok seperti Yoo Bona. Justru sebaliknya, kita membutuhkan sistem hukum yang dapat dipercaya sehingga tak seorang pun merasa perlu mengambil alih peran penegak hukum demi mendapatkan keadilan.
Lahir di Grobogan, penulis lepas, tertarik pada sejarah dan budaya, isu politik, sosial, dan konservasi. bisa disapa di instagram @ilhamnoer97
Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.
Gack dulu, dech
Ayooo Berangkat!