

Masyarakat kita secara umum mengenal putih sebagai simbol kecantikan, sedangkan di sisi lain hitam atau gelap selalu dikaitkan dengan suatu hal yang buruk. Hal ini terlihat dari cara pandang dalam konten media sosial, saat kreator konten yang berkulit putih (terang) dapat dimaafkan, bahkan dipuja, walaupun berkelakuan buruk. Sebaliknya, ketika orang berkulit gelap melakukan hal yang tidak berkenan, perilaku buruknya justru diwajarkan, bahkan dipantaskan, disertai hujatan keras kepadanya. Jika dilihat secara objektif, perilaku buruk itu bukan berasal dari warna kulit, melainkan dari moral yang dianut.
Tidak dapat dimungkiri bahwa putih sebagai simbol kecantikan masih melekat pada masyarakat internasional dan nasional. Keresahan atas interpretasi simbol itu dijelaskan oleh Ayu Saraswati dalam bukunya yang berjudul Putih. Sang penulis berusaha menguak paradigma putih dan hitam yang ditelusuri dari masa prakolonial sampai revolusi di Indonesia.
Saraswati menunjukkan kemunculan putih sebagai simbol kecantikan di Indonesia dengan memaknai putih serupa dengan cahaya bulan yang menerangi kegelapan. Dalam cerita Ramayana versi Jawa Kuno, diceritakan Dewi Sinta sebagai istri Pangeran Rama digambarkan memiliki wajah “putih bercahaya” yang diumpamakan bagai bulan purnama. Dalam episode ketika Dewi Sinta diculik oleh Rahwana, Pangeran Rama mengenang kecantikan Sinta dengan mengungkapkan:
“Kenanganku akan wajahmu yang manis hidup kembali karena pemandangan seekor kijang, sang gajah akan keanggunanmu, sang bulan akan wajahmu yang terang. Ah! Aku dikuasai kecantikanmu.” (Ayu Saraswati, 2024: 43)
Contoh lain yang menunjukkan simbolisasi putih sebagai kecantikan dalam cerita Ramayana adalah ketika Prabu Dasamuka pertama kali bertemu Sinta, ia berkata:
“Siapa engkau, hai, jelita yang masuk ke hutan untuk memetik bunga. Betapa tak tertandingi kecantikanmu, nyaris sempurna. Bahkan kecantikan bulan bukanlah tandinganmu karena bulan redup tatkala hari terang dan menjadi buruk tanpa peredarannya.” (Ayu Saraswati, 2024: 43)
Perumpamaan antara cahaya bulan dan kecantikan Dewi Sinta merupakan simbolisasi yang ditunjukkan oleh dua tokoh dengan dua karakter berbeda. Dengan kata lain, seseorang yang cantik dan berkulit terang dapat disandingkan dengan hal-hal yang dianggap baik. Bahkan, sesuatu yang lebih elok dan sulit dijangkau sekalipun dapat dikalahkan oleh ungkapan metaforis tentang kecantikan yang disematkan kepadanya.
Alasan para tokoh dalam cerita Ramayana menggunakan metafora kecantikan dengan cahaya bulan adalah karena pada zaman dahulu, alat penerangan hanya berupa bulan, bintang, api, dan lilin untuk menerangi gelapnya malam (Ayu Saraswati, 2024:44). Saraswati juga menjelaskan penyematan serta penyandingan dipengaruhi oleh sebuah rasa yang meluap ketika melihat sosok perempuan cantik, sehingga perasaan takjub diekspresikan dengan pujian. Simbolisasi ini tidak terlepas dari sebuah ekspresi emosi yang diambil dari pengalaman indrawi lalu disampaikan melalui fakta-fakta eksternal yang disebut juga sebagai dimensi afektif.
Tidak dapat dimungkiri bahwa Indonesia merupakan wilayah yang diperebutkan karena sumber daya alam maupun manusianya. Terbukti bangsa-bangsa seperti Portugis, Belanda, Tiongkok, sampai Arab turut berlabuh ke Indonesia untuk mempertahankan wilayah kekuasaannya dengan berbagai macam metode. Namun, Saraswati (2024:69) menguraikan, Belanda membawa makna putih dengan cara mendiskreditkan etnis masyarakat melalui stereotip pribumi yang berkulit gelap memiliki sifat bodoh, malas, dan lacur, sehingga memunculkan kategori-kategori sosial.
Dalam praktiknya, kategori kelas sosial terlihat jelas melalui lifestyle yang berkiblat ke Belanda dan diperoleh dari manual-manual kolonial untuk menjaga prestise Eropa sebagai bangsa berkulit putih yang berada di level tertinggi dibandingkan pribumi. Selain itu, kasta jelas terlihat dari sebutan “priyayi” dan “bangsawan”. Kedua sebutan itu memiliki kekuasaan serta kedudukan yang berbeda. Priyayi adalah seorang pribumi yang mempunyai riwayat pendidikan di Belanda dan nantinya akan bekerja di perusahaan-perusahaan milik Belanda. Sementara itu, bangsawan adalah pribumi yang berfungsi menghubungkan serta memperlancar berbagai program pemerintah Belanda, seperti pengumpulan pajak dari penduduk atas nama pemerintahan kolonial.
Perbedaan kasta tersebut dapat diidentifikasi melalui aspek material dan kultural yang mereka anut. Selain itu, para perempuan kolonial ketika bersinggungan dengan pembantu pribumi tidak boleh menampakkan emosi, karena ketika kemarahan terlihat, hal itu tidak mencirikan prestise Eropa berkulit putih. Sebaliknya, mereka harus terlihat bijaksana dan tenang, sebab mengekspresikan amarah akan dianggap sebagai ketidakpantasan yang melanggar emosionologi kolonial.
Setelah berakhirnya masa kolonial Belanda, warisan terhadap kecenderungan kulit putih sebagai hal yang berkonotasi positif masih terus berjalan secara kontinu. Negara Eropa selalu digambarkan sebagai bangsa maju yang mempunyai privilege khusus, yaitu modernitas serta perkembangan teknologi. Dengan alasan itulah, Indonesia dijadikan sebagai negara yang ramah bagi investor asing oleh rezim Orde Baru yang menyasar masyarakat perkotaan sebagai konsumen terbesar dalam industri musik, makanan, dan fesyen. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang kecantikan mengiklankan produknya dengan narasi spasial mengunggulkan putih Eropa (Ayu Saraswati, 2024: 118).
Harapan pemasaran yang masif diwujudkan dengan bentuk narasi untuk membangun brand positioning seperti “beauty made in english”. Tidak sampai di situ, keterangan berbentuk narasi storytelling marketing juga turut dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen bahwa representasi kecantikan adalah putih dan terang yang berasal dari Eropa.
Pada akhirnya, konstruksi putih sebagai simbol kecantikan tidak dapat dipisahkan dari proses sejarah, budaya, dan kekuasaan yang membentuk cara pandang masyarakat terhadap warna kulit. Sejak masa prakolonial, putih telah digunakan sebagai metafora keindahan, sebagaimana terlihat dalam penggambaran Dewi Sinta dalam kisah Ramayana yang disandingkan dengan cahaya bulan. Namun, pemaknaan tersebut kemudian mengalami perubahan dan penguatan pada masa kolonial ketika kulit putih tidak hanya ditempatkan sebagai simbol kecantikan, tetapi juga dikaitkan dengan kelas sosial, modernitas, kecerdasan, dan kedudukan yang lebih tinggi. Warisan cara pandang tersebut terus berkembang setelah masa kolonial melalui budaya populer, gaya hidup, hingga industri kecantikan yang secara konsisten memasarkan putih sebagai standar ideal kecantikan.
Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.
Gack dulu, dech
Ayooo Berangkat!