TKA, Bimbel, dan Jalan Panjang yang Hilang dari Pendidikan

Tahun 2025 adalah awal penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/SMK. Aturannya tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah menegaskan bahwa TKA tidak wajib, sifatnya sukarela, dan bukan penentu kelulusan. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga menegaskan TKA akan menjadi validator nilai rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Di sinilah logika itu bertabrakan. Bagaimana mungkin sesuatu yang disebut sukarela tiba-tiba menjadi penentu valid atau tidaknya nilai rapor untuk masuk perguruan tinggi negeri?

Kita ingin punya alat ukur nasional yang objektif. Namun, di saat yang sama, kita takut dibilang membebani siswa. Maka, lahirlah kalimat aman, yakni “tidak wajib”. Dampaknya, sekolah bingung, siswa bingung, orang tua makin bingung, dan kualitas pendidikan kita pun tetap jalan di tempat.

Dengan demikian, jika memang TKA adalah validator SNBP, katakan saja wajib bagi yang mau ikut SNBP. Harus tegas dan terukur. Kebijakan pendidikan yang sistematis dan berkualitas tidak bisa dikelola dengan logika abu-abu. Sebab, kebijakan yang setengah-setengah hanya akan melahirkan generasi setengah siap, setengah matang, dan rapuh.

 

Bimbel Menjual Angin Surga

Kekosongan kebijakan selalu diisi pasar. Begitu TKA jadi validator, bimbel tumbuh seperti jamur di musim hujan. Bimbel pintar membaca momen. Ia menawarkan angin surga, “Ikut kami, pasti lolos.” Orang tua percaya, meski harus membayar mahal. Padahal, bimbel hanya menjawab gejala, bukan akar. Kerjanya reaktif, instan, pragmatis, dan transaksional. Jika soalnya begini, jawabannya begitu. Menghafal trik dan mengejar skor tinggi. Terlambat membayar, akses diputus total dan tidak ada kompromi. Sebab, yang dihadapi bukan manusia, melainkan pelanggan. Jika gagal masuk PTN, itu bukan urusan penyedia bimbel. Transaksi sudah selesai. Tak ada hati. Itulah bimbel. Mereka selalu menjual angin surga demi meraup keuntungan finansial, alih-alih memanusiakan manusia secara utuh.

 

Sekolah adalah Jalan Panjang

Inilah bedanya. TKA dan bimbel itu musiman, selalu mengikuti arah serta arus politik. Hari ini ada TKA, besok bisa berganti nama. Hari ini bimbel A sangat diminati, besok giliran bimbel B yang sepi peminat. Sementara itu, sekolah adalah jalan panjang yang terus dilalui hingga kapan pun, bahkan abadi. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh menjadi bimbel kedua. Hakikat sekolah tetaplah memanusiakan manusia seutuhnya. Ketika uang sekolah belum dibayar, misalnya, sekolah menyiapkan ruang dialog. Masih ada bahasa hati yang berbicara. Guru masih memanggil anak untuk masuk kelas karena yang dididik adalah manusia, bukan pelanggan.

Sekolah sebagai jalan panjang selalu identik dengan pendidikan yang progresif. Progresif dalam artian selalu mengajak anak berpikir, bukan hanya menjawab. Misalnya, mengajak anak melihat dan berpikir: Mengapa petani menjual hasil panen dengan harga murah? Mengapa akses internet masih susah seperti di Flores? Setelah itu, anak diajak mencari akar persoalan dan solusinya. Oleh karena itu, sekolah adalah institusi pendidikan yang belajar duluan agar selalu siap ketika masalah datang.

Indonesia tidak butuh generasi yang pintar menjawab soal. Kita butuh generasi yang berani menghadapi soal-soal hidup yang belum ada kunci jawabannya: krisis etika dan moral remaja serta pejabat, perubahan iklim, hingga krisis pangan lokal. Artinya, tugas mulia guru harus tetap berjalan pada koridornya untuk mengembalikan sekolah ke hakikatnya, yakni ruang progresif, tempat anak selalu menikmati proses belajar yang panjang untuk menjadi manusia seutuhnya, jauh sebelum masalah menyapa dan menantangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You might also like
Yuk Berkawan

Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.

Promo Gack dulu, dech Ayooo Berangkat!