Ada satu kebiasaan penjahit yang sampai hari ini belum berhasil saya pahami, padahal saya sudah mencoba memakluminya berkali-kali: memasang label nama tokonya di baju yang saya jahit tanpa bertanya lebih dulu.
Saya sebenarnya tidak antipromosi. Saya paham, semua orang ingin usahanya dikenal. Namun, kenapa harus di baju milik pelanggan? Lebih aneh lagi, label itu dipasang di tempat yang paling terlihat, seolah-olah saya dengan senang hati dan bangga memakainya.
Momen paling menyebalkan biasanya terjadi saat mengambil baju yang baru selesai dijahit. Misalnya, ketika saya membawa kain batik yang harganya lumayan mahal untuk dibuat kemeja formal. Setelah menunggu hampir tiga minggu, hasil jahitannya benar-benar rapi. Saya sempat mengangguk puas, sampai akhirnya mata saya tertuju ke saku dada sebelah kiri. Di sana bertengger sepotong kain merah kecil bertuliskan nama penjahitnya. Sialan memang.
Seketika, estetika batik yang saya pilih dengan susah payah terasa rusak hanya karena sepotong label yang tidak pernah saya minta. Saya benar-benar penasaran, kenapa harus dipasang di luar? Kalau memang ingin memberi identitas, kenapa tidak dijahit di bagian dalam kerah seperti merek-merek pakaian pada umumnya?
Hal serupa juga sering terjadi pada celana bahan. Label kulit atau kain kecil bertuliskan nama konveksi sengaja dipasang di dekat saku belakang. Padahal, bahannya saya beli sendiri dan ongkos jahitnya pun saya bayar sendiri. Lah, kok ujung-ujungnya saya masih diminta menjadi relawan promosi dagang?
Mari kita bedah secara jernih. Kalau saya datang ke distro atau toko baju jadi, lalu membeli baju merek tertentu yang ada logo besarnya di dada, itu adalah keputusan sadar saya. Saya memang membeli brand. Namun, kalau saya datang ke penjahit dengan membawa bahan sendiri, hubungannya adalah jasa pembuatan, bukan jual beli merek.
Saya menyewa keterampilan jemari, mesin jahit, dan benang milik bapak/ibu penjahit. Ketika transaksi itu selesai dan saya membayar ongkos jahitnya secara lunas, pakaian itu seratus persen milik saya. Lantas, atas dasar hukum apa mereka merasa berhak “menitipkan” sponsor dagangannya di atas pakaian milik orang lain tanpa izin?
Sial. Sungguh permainan yang ciamik. Lantas, apa yang dilakukan oleh para korban seperti saya di rumah? Tentu cuma misuh. Oleh karena itu, lewat tulisan ini, saya ingin mengetuk pintu hati serikat penjahit di mana pun Anda berada.
Mbok ya, minimal bilang dulu. Apa sih susahnya ngobrol? Tinggal beri penawaran saja, “Nanti saku depannya tak kasih logo toko, ya, Mas.” Jika konsumen berkenan, ya, nggak masalah. Kalau tidak berkenan, ya, jangan dipasang, dong!
Atau, win-win solution-nya adalah dengan memberikan diskon pada setiap pemasangan tersebut, anggap saja sebagai biaya promosi. Saya kira cara itu paling efektif, tanpa ada satu pihak pun yang merasa dirugikan.
Tolonglah, Pak, Mas, Mbak. Tolong kembalikan fungsi saku dada dan saku belakang celana kami sebagaimana mestinya. Jangan nodai kain batik halus kami dengan nama brand toko Anda. Kalau memang jahitan Anda berkualitas, rapi, dan potongannya enak dipakai, tanpa perlu dipasangi label di dada pun, kami pasti akan sukarela merekomendasikan nama Anda lewat obrolan dari mulut ke mulut saat nongkrong di warung kopi.
Karena itu, tolong jangan menormalisasi pemasangan label secara tiba-tiba. Tidak semua konsumen cukup ikhlas dengan perlakuan itu, khususnya saya.
Introvert yang baik. Tinggal di Lamongan.
Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.
Gack dulu, dech
Ayooo Berangkat!