Pembersihan Nama Soeharto yang Bikin Dongkol
Tertanggal 23 September 2024, bertempat di Jakarta, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut TAP MPR Nomor VI/MPR/1998 Pasal 4 yang menyinggung keterlibatan Soeharto dalam praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).¹ Menurut MPR, tindakan ini didasarkan pada alasan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia dan oleh karena itu tidak boleh ada dendam sejarah. Apa yang dilakukan oleh […]