

Di tengah kecamuk perang Iran-Israel plus Amerika yang kian memanas, Indonesia tiba-tiba muncul dengan niatan berlagak menjadi juru damai bagi negara-negara yang sedang berperang tersebut. Informasi tersebut pertama kali diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri, pada Sabtu, 28 Februari 2026, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran guna melakukan mediasi. Ajib!
Melansir dari siniar Bocor Alus Politik berjudul “Realistiskah Keinginan Prabowo Jadi Juru Damai Perang Iran-Israel”, sejumlah pejabat Kementerian Luar Negeri yang mengetahui dinamika pembahasan ini mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak mengetahui substansi atau redaksional dari pernyataan Kementerian Luar Negeri. Bahkan, mereka mengatakan kalau langkah tang diambil Presiden Subianto justru tidak mencerminkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sih.
Catatan juga dari anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin yang menilai niatan baik Prabowo juga memerlukan kalkulasi yang matang. Kalkulasi yang dimaksud adalah terpenuhinya tiga syarat sebagai seorang juru damai: Pertama, menjadi fasilitator dialog harus diterima oleh kedua belah pihak yang berkonflik. Hal ini tentu sulit dipenuhi, mengingat Indonesia adalah anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dipimpin Presiden AS Donald Trump.
“Dengan gerak diplomasi Indonesia yang saat ini dinilai lebih condong ke poros Amerika dan Israel melalui keterlibatan dalam BoP, sulit rasanya membayangkan Iran bisa menerima dengan mudah,” kata Hasanuddin.
Kedua, fasilitator konflik membutuhkan komitmen serius, sedangkan ia empertanyakan keseriusan Prabowo maupun Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono untuk menjadi fasilitator tersebut.
“Harus meluangkan waktu, tenaga, bahkan anggaran untuk memfasilitasi pihak-pihak yang berselisih. Dialog tidak hanya satu atau dua kali. Pertanyaannya, apakah Presiden atau Menteri Luar Negeri sudah benar-benar siap?” ujar Hasanuddin. Sedangkan, syarat ketiga adalah perlu kejelasan mengenai kepentingan nasional dan kalkulasi strategis Indonesia. Hasanuddin pun mengingatkan bahwa segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah harus jelas manfaatnya bagi kepentingan negara.
“Apa kepentingan nasional Indonesia atau kalkulasi strategis yang menjadi pertaruhan sehingga kita harus turun menjadi fasilitator? Setiap langkah diplomasi besar harus jelas manfaatnya bagi kepentingan nasional,” tegasnya.
Politikus PDI-P tersebut berpandangan bahwa apabila Indonesia mengambil peran sebagai fasilitator dalam konflik perbatasan Thailand dan Kamboja yang masih bergejolak, langkah tersebut dinilai lebih relevan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengingatkan agar Indonesia mempertahankan ciri khas diplomasi bebas aktif, seiring dengan niat Prabowo untuk jadi juru damai.
“Ya, saya mendorong Pak Presiden (Prabowo) untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita (dengan cara bebas aktif),” katanya dilansir dari MUI Digital, Senin (2/3/2026).
Cholil menekankan, bangsa Indonesia memiliki tekad agar segala bentuk penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi ini, termasuk menyebarkan perdamaian kepada seluruh alam semesta. Ketua Bidang Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri MUI Sudarnoto Abdul Hakim pun mendesak agar Indonesia mulai mengevaluasi keanggotaannya dalam Board of Peace.
Menurut MUI, “BoP sudah runtuh secara moral dan kehilangan legitimasinya” setelah menjadi biang kerok perang melawan Iran. “Serangan Amerika-Israel terhadap Iran memberikan bukti yang kasat mata bahwa Trump baik sebagai presiden maupun chairman BoP bukanlah orang yang mempunyai kepedulian untuk menciptakan perdamaian. Dia tepatnya disebut sebagai perusak brutal perdamaian,” kata Sudarnoto kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Menurut dia, BoP kini tidak bisa dipercaya sebagai badan yang akan menciptakan perdamaian dan hanya berkamuflase di balik cara-cara imperialis ala Trump. Atas dasar itu, MUI mendesak agar Presiden Prabowo Subianto memperhitungkan kembali keberadaan Indonesia dalam keanggotaan BoP. Alasannya, Indonesia wajib menciptakan perdamaian dunia seperti amanat Undang-Undang Dasar 1945. Setelah 28 Februari Sudarnoto mengatakan, cara politik bebas aktif tak bisa lagi menjadi alasan Indonesia menjadi anggota BoP.
Sementara itu, Iran melalui Duta Besarnya di Jakarta, Mohammad Boroujerdi, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo, tetapi dia menyebut langkah itu akan sia-sia. “Kami meyakini bahwa saat ini tidak ada negosiasi dan perundingan apa pun dengan pemerintah Amerika yang akan berguna, karena mereka tidak terikat dan tidak patuh pada hasil apa pun,” kata Boroujerdi dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Pakar Timur Tengah sekaligus Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Indonesia Yon Machmudi mengatakan, menjadi juru damai di saat rudal sedang beradu di udara adalah ide yang jauh dari kata ideal. Sebab, konflik Iran vs AS-Israel sudah sangat jelas terjadi karena negosiasi yang dilakukan di Jenewa, Swiss, mengalami kebuntuan.
“Sementara kemudian tawaran untuk mendamaikan saya kira masih jauh karena itu kan negosiasinya antara Amerika dan Iran ya secara khusus,” ucap Yon. Selain itu, ia menilai Presiden AS Donald Trump tak butuh juru damai karena Trump bisa secara langsung berkomunikasi kepada Iran tanpa harus ada mediasi. Menurut dia, yang sulit dilakukan adalah memenuhi kemauan Trump atas Iran, ketika Iran tak mau menurut. Yon berpandangan, Indonesia akan berhasil menjadi juru damai, jika Presiden Prabowo bisa memiliki nilai tawar dari negosiasi yang terjadi di Jenewa.
Perang berpotensi mengganggu pasokan minyak global, memicu inflasi, dan menggeser investasi ke aset safe haven seperti emas dan dolar AS. Simulasi menggunakan pendekatan GTAP menunjukkan bahwa konflik ini dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya melalui penurunan ekspor di sektor makanan olahan, minyak, tekstil, dan logam, serta peningkatan impor barang manufaktur ringan. Ia merekomendasikan respons jangka pendek berupa stabilisasi harga energi melalui subsidi, diversifikasi sumber energi, pemetaan sektor rentan, serta penguatan industri dan rantai pasok domestik.
Narasi bahwa apa yang diniatkan Presiden itu baik sudah kita dengar juga di program MBG misalnya, namun sebagaimana yang kita semua tahu niat baik saja tidak cukup, ia harus dibarengi dengan strategi diplomasi, kredibilitas, netralitas dan tekanan nyata dari pada sekedar inisiatif.