

Apakah kalian pernah mendengar ungkapan, “guru merupakan pekerjaan yang mulia” atau “kalau pengen kaya jangan jadi guru!”
Ungkapan di atas dapat dengan mudah kita temui tatkala jemari sedang asyik melakukan scroll di media sosial. Biasanya, kalimat di atas dilayangkan pada guru-guru yang telah mengabdi lama dan hanya mendapatkan gaji yang tak seberapa.
Kalian bisa membuka platform seperti TikTok untuk mendapatkan banyak kalimat penenang bagi para guru yang tiap bulannya selalu menerima gaji imut itu.
Permasalahannya adalah ragam pujian terkadang membuat fokus utama dalam kritik terhadap dunia pendidikan menjadi semakin kabur. Banyaknya pujian yang dilayangkan seharusnya menjadi pemicu refleksi bagi setiap insan. Pada titik inilah demitologisasi guru menjadi fokus utama untuk menelanjangi mitos-mitos yang menutupi kondisi nyata para guru dengan upah rendah.
Secara etimologis, demitologisasi berasal dari kata de- yang berarti menghilangkan, mitos yang berarti cerita atau legenda, dan -isasi yang artinya proses atau tindakan menjadikan. Sederhananya, demitologisasi berarti proses menafsirkan kembali mitos-mitos suatu ajaran atau cerita agar maknanya selalu kontekstual.
Dalam ranah pendidikan, demitologisasi dapat membantu tiap individu untuk membedah ragam kalimat yang dapat meredam api keadilan dalam diri tiap guru. Mitos yang biasa muncul di permukaan adalah “gaji guru kecil tetapi pahalanya besar”, ada juga “menjadi guru itu tidak mengejar kekayaan, melainkan memberi ilmu dan memiliki tabungan di akhirat”.
Saya tidak menafikan unsur spiritual dalam profesi guru. Namun, bukankah lebih baik jika urusan pada Tuhan berjalan beriringan dengan kesejahteraan yang guru dapatkan?
Jika mereka mendapat gaji yang layak, menyelesaikan pekerjaan di dunia dengan tetap taat pada ajaran Tuhan menjadi makin ringan dan minim beban. Alhasil, kedua jalur tersebut barangkali bisa dilalui dengan jalan yang tidak terlalu terjal.
Selain itu, saya juga sempat membaca komentar netizen dalam suatu konten. Ia mengatakan bahwa kalau bisa guru mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan. Pernyataan ini amat aneh karena netizen tidak tahu beban seperti apa yang sedang ditanggung oleh guru tersebut.
Selain aneh, pernyataan di atas secara tidak langsung dapat mengaburkan permasalahan yang sudah ada sejak lama dan belum ketemu formulanya. Sudah jelas bahwa gaji guru belum layak, kemudian disarankan untuk mencari sampingan. Padahal, kita bisa, loh, berkonsentrasi pada permasalahan gaji guru yang tidak sesuai dengan beban kerjanya.
Ungkapan di atas tentu digandrungi oleh pemangku kebijakan karena dapat mengurangi beban untuk melakukan retorika di depan publik agar mereka tidak tercekik. Tugas kita ialah memastikan bahwa setiap kritik yang dilayangkan selalu tepat sasaran, yakni kepada orang-orang yang memiliki wewenang dalam membuat kebijakan.
Kalaupun memang netizen memiliki tenaga yang prima untuk menggerakkan jemari mereka, bukankah lebih baik mengalihkan sasaran kritik dari anjuran agar guru mencari pekerjaan sampingan kepada kritik tajam terhadap anggaran pendidikan?
Setelah peralihan rezim Jokowi ke rezim Prabowo, anggaran pendidikan mulai tergerus. Anggaran yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan guru, peningkatan infrastruktur sekolah, dan renovasi sekolah justru mengalami kekacauan dalam alokasi dana.
Dengan adanya alokasi dana yang mengarah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), beberapa pihak mulai merasakan dampaknya. Salah satunya ialah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW). Di Kabupaten Dompu, sebanyak 5.389 guru PPPK Paruh Waktu hanya mendapat gaji sebesar Rp 139.000 per bulan.
Ironi sekaligus keji. Ironi karena guru mendapat tugas yang besar, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi tidak sebanding dengan gaji yang didapatkan. Keji karena negara secara terang-terangan mengalokasikan dana pendidikan untuk program yang sampai saat ini belum signifikan dalam proses evaluasi dan harus menghadapi sejumlah kasus keracunan.
Makanan yang bergizi memang bisa menjadi primadona. Namun, sepertinya pemerintah perlu muhasabah diri tatkala melihat kondisi sekolah yang fasilitasnya masih belum maksimal. Di Grobogan, misalnya, terdapat salah satu sekolah yang ruang kelasnya mengalami kerusakan parah hingga menyebabkan bangunannya roboh.
Bahkan, para siswa tetap harus menyantap MBG saat lingkungan belajar mereka dalam keadaan nestapa. Di sini titik terpenting bahwa pemerintah terlalu terobsesi dengan program utama, hingga lupa terhadap kebutuhan fundamental murid untuk belajar dengan optimal.
Selain mitos-mitos berupa kalimat-kalimat yang dapat membius kesadaran para guru, terdapat juga permasalahan yang tak kalah penting, yakni fenomena guru yang gandrung terhadap konten. Jika konten yang dibuat berkaitan dengan praktik mengajar yang baik, hal tersebut tidak menjadi masalah. Yang menjadi masalah ialah ketika hal tersebut sudah menyentuh ranah privasi murid.
Sekilas tampak kreatif, tetapi jika dipikir ulang, terdapat persoalan serius di dalamnya, yaitu relasi kuasa.
Guru memiliki posisi yang lebih dominan dibanding murid. Oleh karena itu, ketika murid “memberi izin”, belum tentu itu murni tanpa tekanan. Bisa saja mereka merasa tidak enak untuk menolak. Belum lagi soal privasi. Tidak semua murid nyaman jika wajah mereka tersebar di media sosial. Namun, karena hal tersebut dianggap tindakan yang wajar, maka batas-batas itu menjadi kabur.
Salah satu hal yang lebih menggelitik ialah ketika murid tidak mendapatkan apa-apa dari konten tersebut. Kemungkinan hanya mendapat ucapan terima kasih dari guru. Kalau beruntung, mungkin mendapat tambahan “tos” dari guru. Lumayan, tapi jelas bukan bentuk apresiasi yang setara.
Kelas seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, bukan studio produksi konten. Kreativitas penting, tetapi jangan sampai berubah menjadi eksploitasi yang dibungkus dengan kata “edukasi”.
Pada akhirnya, demitologisasi guru bukanlah upaya merendahkan kemuliaan profesi, melainkan membongkar romantisasi yang terlalu lama dipakai untuk menutupi ketidakadilan. Guru tidak hidup dari tepuk tangan, kutipan motivasi, atau janji pahala yang dijadikan alasan untuk menunda kesejahteraan. Mereka tetap harus membayar listrik, membeli beras, dan memenuhi kebutuhan keluarga dengan uang, bukan dengan ucapan, “Sabar, Bu, profesi Ibu mulia.”
Begitu pula dengan fenomena guru pemburu konten. Jangan sampai murid yang datang untuk belajar justru berubah menjadi figuran gratis demi mengejar jumlah penonton dan komentar. Pemangku kebijakan harus berhenti berlindung di balik narasi pengabdian, sementara guru juga perlu berhenti menjadikan ruang kelas sebagai panggung pencitraan.
Guru berhak mendapatkan upah yang layak, sedangkan murid berhak memperoleh ruang belajar yang aman dan bebas dari eksploitasi. Sebab, pendidikan akan sulit disebut mencerdaskan apabila gurunya terus diminta ikhlas dalam kemiskinan, sedangkan muridnya diam-diam dijadikan bahan konten demi tambahan penghasilan.
Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.
Gack dulu, dech
Ayooo Berangkat!