

Terdapat sebuah perdebatan bersejarah mengenai penentuan nasib rakyat Papua antara Sukarno dan Mohammad Hatta dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sukarno beranggapan bahwa setiap wilayah yang dijajah oleh Belanda secara otomatis harus menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebaliknya, Hatta cenderung menolak dengan tegas pandangan tersebut karena ia khawatir jangan sampai Indonesia justru akan menciptakan imperialisme baru melalui ambisi ekspansi tersebut. Hatta mengusulkan agar pemerintah terlebih dahulu mempertanyakan keinginan rakyat Papua apakah mereka bersedia bergabung dengan Indonesia atau tidak, upaya ini tentu adalah bentuk penghormatan atas orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Perdebatan ini pun berakhir pada tiga pilihan. Pertama, Hindia Belanda lama (termasuk Papua). Kedua, Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Timor Timur, dan Papua. Terakhir, Hindia Belanda minus Papua. Hingga akhirnya, melalui mekanisme voting, pilihan pun jatuh pada opsi kedua yang otomatis membuat gagasan Hatta untuk mempertanyakan ini semua kepada Papua telah berakhir.
Nuansa kolonialisme ini tidak selesai saat proklamasi diikrarkan. Selama belasan tahun, status Irian Barat menggantung karena Belanda enggan menyerahkannya. Ketegangan ini pun akhirnya menemui puncaknya pada awal tahun 1960-an, ketika politik berubah menjadi konfrontasi militer lewat Tri Komando Rakyat (Trikora).
Dunia internasional yang khawatir akan pecahnya perang besar di Asia Tenggara akhirnya mendesak kedua pihak ke meja perundingan. Puncaknya terjadi di Markas Besar PBB, Amerika Serikat, dalam sebuah kesepakatan yang dikenal sebagai New York Agreement (Perjanjian New York) pada 15 Agustus 1962.
Melalui jalur Perjanjian New York inilah, ambisi kesatuan wilayah Sukarno dan prinsip penentuan nasib sendiri yang dikhawatirkan Hatta bertemu dalam satu kesepakatan hukum internasional, yang pada akhirnya menetapkan Irian Barat sebagai bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia.
Perjanjian ini secara substansi menjadi jembatan diplomasi pemerintah untuk menguasai Irian, konyolnya adalah saat perjanjian ini dibuat hanya melibatkan Pemerintah Indonesia, Belanda, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan tanpa melibatkan orang-orang Irian yang secara garis besar sudah tentu mereka lah yang akan menentukan nasibnya sendiri.
Dalam rangka mengakomodasi prinsip “menanyakan keinginan rakyat” yang dahulu juga menjadi perhatian Hatta, perjanjian akhirnya mewajibkan adanya Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Antara lain isi Perjanjian ini adalah menetapkan bahwa Indonesia wajib menyelenggarakan pemungutan suara paling lambat hingga akhir tahun 1969. Pemilihan ini berfungsi sebagai penentuan apakah Papua bersedia untuk bersama atau menjadi negara sendiri.
Meski dalam proses nya juga mengalami berbagai kritik, seperti merujuk pada tafsir bahwa penentuan nasib sendiri seharusnya menggunakan prinsip “one man, one vote” (satu orang satu suara). Namun, dalam praktiknya di tahun 1969, Indonesia justru menggunakan musyawarah keterwakilan melalui Dewan Musyawarah (Pepera) dengan alasan kondisi geografis dan keamanan,
Selain itu juga tercatat bahwa berbagai operasi militer Menjelang tahun 1969, suasana di tanah Papua saat itu diselimuti ketegangan yang pekat. Pemerintah Indonesia, di bawah tekanan internasional dan mandat PBB, harus membuktikan bahwa rakyat Papua memilih untuk tetap menjadi bagian dari Republik melalui (Pepera). Namun, di balik diplomasi meja bundar, sebuah strategi militer dan intelijen yang masif dijalankan untuk memastikan kemenangan mutlak bagi Indonesia. Apalah daya sebuah musyawarah jika bedil di bawah meja sedang menentukan kapan anda mati. Akhirnya Papua memilih bergabung dengan Indonesia.
Satu ketika datang seseorang di rumah kalian, dia masuk dan tiba-tiba ingin menentukan bagaimana seharusnya kalian hidup layak, sementara kalian sudah tinggal lama di rumah itu, tapi karena tekanan akhirnya kalian pun tunduk dan menjadi terasing dalam rumah sendiri. Cerita ini adalah gambaran sederhana atas apa yang terjadi di Papua saat itu, pun demikian dengan masalah bangsa Palestina saat Board of Peace menjadi instrumen bangsa-bangsa yang tidak tahu malu itu, termasuk Indonesia di dalamnya
Dewan perdamaian yang dibuat Donald Trump ini sama sekali tidak di ikuti oleh bangsa yang akan ditentukan nasibnya ke depan yaitu Palestina. Alasan tidak adanya Palestina juga campur aduk antara norma internasional dan politik kotor, seperti Status Kedaulatan di PBB, Palestina belum memiliki pengakuan penuh sebagai negara berdaulat di PBB (masih berstatus negara pengamat non-anggota). Berikutnya BoP mensyaratkan anggotanya adalah negara dengan kedaulatan penuh, Palestina secara administratif dianggap tidak dapat menandatangani piagam tersebut sebagai anggota tetap, Kritik pun muncul karena piagam BoP justru dianggap tidak mewakili kepentingan Palestina sebagai bangsa yang merdeka, sementara itu Israel sendiri telah resmi bergabung sebagai anggota setara pada 11 Februari 2026. Hal ini semakin membuat posisi Palestina semakin tidak seimbang dan bukan menjadi subjek bebas dalam mengambil keputusan di dewan tersebut.
Sementara itu Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau ini disebut Dewan Perdamaian Gaza pada 22 Januari 2026. Penandatanganan piagam (Board of Peace Charter) dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto berlokasi Davos, Swiss, katanya ini adalah bentuk komitmen mendukung solusi dua negara, stabilitas, serta rekonstruksi di Palestina.
Sejarah seperti diulang kembali pada bangsa Palestina. Sebelumnya Papua yang ditentukan nasibnya tanpa keberadaan orang Papua, sekarang seakan hanya berubah tempat, Palestina kini yang mau ditentukan nasibnya oleh bangsa-bangsa yang tidak tahu malu, sok asyik, dan itu adalah Indonesia.
Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.
Gack dulu, dech
Ayooo Berangkat!