

Tulisan ini merupakan arsip kegiatan Musim Mekar Selasih yang diadakan kawan-kawan Membaca Selasih.
Sejujurnya, diskusi kali ini menjadi diskusi yang penting, tapi saya memang harus bilang: ini diskusi paling membosankan dari semua episode “Musim Mekar Selasih” kecuali waktu peserta memberikan pertanyaan pada narasumber.
Diskusi ini bertajuk Selasih dan Siasat Menjaga Bahasa Ibu. Diisi oleh dua narasumber, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, dan ada Rahmat S.Ag., M.Hum., Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat.
Saya bisa katakan, pemaparan kedua narasumber terdengar seperti dosen yang menjelaskan mata kuliah kepada anak-anak semester satu, membosankan dan template sekali. Yang lebih kurang ajar, saya bisa katakan bahkan dosen-dosen saya di Sastra Indonesia Unpad bisa jauh lebih baik.
Saya kira saya akan mendapat pandangan baru, tapi ternyata tidak 🙁
Alih-alih menjawab dengan pembacaan terhadap novel, cerpen, atau strategi estetik Selasih dalam menghidupkan bahasa Minangkabau, jawaban yang muncul justru pengakuan bahwa karya-karya Selasih belum dibaca secara tuntas.
Saya membayangkan kedua narasumber akan berbicara mengenai Selasih dan sepak terjangnya, tapi dari awal, Selasih yang seharusnya dikenalkan Balai Bahasa dan Kemdikdasmen tapi dikenalkan oleh tim Membaca Selasih kan sudah menjadi bukti, ya. Saya pikir, Hafidz dan Rahmat sudah membaca karya Selasih, tapi ternyata belum. Maka bisa dibayangkan betapa template itu diskusi.
Merasa sebagai santri yang diceramahi “Kenapa kita harus salat?” saya lalu bertanya,
“Di pandangan narasumber sendiri, suka karya Selasih yang mana?”
Narasumber kompak menjawab,
“Sejujurnya belum.”
Gubrak.
Ironi sekali saya pikir. Jawaban dari kedua narasumber itu adalah kenyataan bahwa negara hari ini begitu fasih berbicara tentang pelestarian bahasa ibu, tetapi belum tentu sungguh-sungguh membaca pengarang yang telah lebih dahulu menjaganya. Menyedihkan.
Diskusi yang sedianya hendak membicarakan Selasih dan siasat menjaga bahasa ibu justru memperlihatkan kerja yang seharusnya “serius” dilakukan pemerintah kita. Ya bisa jadi saja, nama Selasih berkali-kali disebut di forum kebudayaan serius, tetapi toh karya-karya dan pemikirannya tidak pernah hadir sebagai bahan dialog dalam forum itu.
Maka tah heran apabila saat ini saya saksikan yang memenuhi ruang diskusi adalah perayaan-perayaan yang sifatnya seolah “menghabiskan dana” dangkal makna, acara yang “itu-itu saja”, festival-festival dan perlombaan yang diisi oleh orang yang itu-itu juga. Semua itu tentu penting. Setelah itu pembicaraan segera bergeser kepada program-program Badan Bahasa.
Di situlah persoalannya. Sastra seperti bergeser menjadi presentasi birokrasi saja. Padahal sastra tidak pernah bertahan karena program yang habis sehari-dua hari. Sastra bertahan karena dibaca. Bahasa ibu kan tidak hidup karena laporan kerja dan AD/ART.
Saya pikir inilah penyakit paling serius dalam birokrasi kebudayaan kita. Pengarang diperingati, dijadikan judul, tapi karyanya saja tak dibaca. Menangys.
Pertanyaan selanjutnya datang dari seorang peserta lain, ia bertanya,
“Di mana peran Balai Bahasa dalam setiap pidato Presiden yang (kita tahu) hampir selalu ngaco.”
Sebetulnya pertanyaannya tidak seperti itu, sih, tapi singkatnya begitu, lah. Sebab tentu saja, bahasa adalah sikap politis.
Kita sering mengira bahwa pelestarian bahasa adalah pekerjaan administratif. Bahasa dipetakan, didokumentasikan, diklasifikasikan, diarsipkan, dibuat indeksnya, lalu dianggap selesai. Saya spontan berkomentar,
“Berperan mengubah makna sawit di KBBI, Kak!”
Jiwa julid saya meronta-ronta tentu saja, sebab narasumber pun sama sekali tidak menjawab yang dijadikan persoalan pada pertanyaan itu.
Ah iya! Ada ironi lain yang patut dicatat.
Dalam diskusi itu, berbagai teori mengenai kepunahan bahasa, revitalisasi, dan kebijakan kebahasaan dipaparkan dengan sangat rinci. Nama-nama ilmuwan disebut. Data dipresentasikan. Program dijelaskan secara sistematis. Semuanya benar, tapi data-datanya tidak melahirkan kedalaman intelektual.
Padahal, di dalam karya-karya itulah bahasa ibu bertahan. Bukan di dalam pidato ngaco dan festival-festival hedon.
Tulisan ini bukanlah ajakan untuk meremehkan kerja lembaga bahasa dan pendidikan. Program tetap penting dan pendataan tetap diperlukan, tapi kalau tidak dibaca dan hanya jadi perhelatan keren sehari-dua hari ya buat apa?
Institusi yang mengurus bahasa semestinya juga menjadi institusi yang paling tekun membaca sastra. Sebab bagaimana mungkin seseorang hendak menyelamatkan bahasa jika ia belum sungguh-sungguh mendengarkan suara para pengarang yang telah menjaganya selama puluhan tahun?
Lagipula, sastra tidak pernah berdiri sendiri, kan?
Kita semua tahu ketika tanah diambil, itu berarti bukan hanya mengambil wilayah saja, tapi jugaturut merenggut pengetahuan, identitas, dan sumber-sumber kehidupan masyarakat yang seharusnya dijaga.
Maka, sekali lagi saya katakan, mustahil bicara karya jika tak bicara sistem. Lembaga-lembaga yang diwakili dua narasumber kali ini harusnya menjadi garda terdepan yang menolak pembangunan dan pemberangusan lahan masyarakat di Sumatra Barat. Sekian~
Menulis puisi, prosa, melukis, dan bermusik tipis-tipis. Bukunya sudah 4, As Blue As You (2022), Jayanti (2023), Notes of The Lost Sheep (2024). dan Yusuf dan Sapi Betina (2025). Suka pamer dan suka bikin pameran.
Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.
Gack dulu, dech
Ayooo Berangkat!