Mengapa Umat Islam Kehilangan Kiblat Keilmuan?

Saya teringat dengan kata-kata yang disampaikan Fahruddin Faiz dalam acara pre-launching buku Nalar Keislaman dan Keilmuan di IBF 2024. Kurang lebihnya beliau berkata,

“Kurangnya minat terhadap keilmuan disebabkan iklim pengetahuan yang kurang diminati oleh orang di zaman sekarang. Untuk dapat memunculkan kembali hal tersebut, perlu adanya yang menginspirasi kegiatan itu.”

Dari perkataan beliau itulah, saya mencoba melakukan sedikit penggambaran terhadap buku Nalar Keislaman dan Keilmuan yang memiliki keterhubungan satu tema dengan tema lainnya.

Otak yang biasa kita pakai dalam perbincangan berbentuk fisik dan manusia membutuhkannya sebagai alat untuk berpikir. Sementara itu, akal (mind) merupakan bagian dari kesadaran manusia yang berfungsi sebagai untuk memahami, serta menelusuri suatu kebenaran.

Pemakaian akal dan otak bertujuan untuk menjalani dan memahami kehidupan serta mempertimbangkan baik atau buruk, dan biasa disebut dengan nalar (reason).

Otak, akal, dan nalar bisa dianalogikan seperti, komputer yang mempunyai hardware sebagai perangkat fisik, sedangkan akal sebagai software, dan nalar adalah pengoperasian perangkat-perangkat yang ada di dalamnya.

Ternyata Alquran membahas tentang perkembangan, kemajuan, dan perubahan. Bukan malah untuk mempersulit atau membuat keterbelakangan. Dengan menggunakan nalar sebagai sebuah metode untuk mengoperasikan akal, sinkronisasi antara teknologi dan keilmuan Islam yang bersumber dari Alquran dapat terwujud dengan tidak melulu yang berdiam diri di haram dan halal.

 

Islamisasi Ilmu dan Tanggung jawab Seorang Ilmuwan

Dapat dipahami bahwa teks dalam agama Islam memiliki dua jenis yaitu qauliyah dan kauniyah.

Qauliyah berisi kalam Allah yang sudah di komodifikasikan berbentuk Alquran, sedangkan teks kauniyah berisi tentang kenyataan yang bisa dilihat, dirasakan, dan ditampilkan. Singkatnya, kauniyah adalah yang biasa disebut realitas. Kedua jenis teks tersebut, sebenarnya memilki kedudukan yang sama, karena bersumber dari Allah. Namun di zaman sekarang, kedua jenis tersebut seolah-olah terpisah. Mencondongkan pandangan ke arah teks qauliyah lebih penting, sedangkan posisi teks kauniyah (realitas) hanya sebagai pelengkap.

Di samping itu, kondisi globalisasi informasi memaksa sadarnya umat Islam terhadap ketertinggalan perkembangan teknologi dan sains. Fahruddin Faiz memaparkan data terkait jumlah ilmuwan muslim yang ditemukan dalam bidang fisika, matematika, dan sains yang memiliki total kurang dari 250 orang.

Hasil ini sangat bertolak belakang dengan catatan sejarah ilmu pengetahuan peradaban Islam. Pada saat abad 7 sampai abad 15, tercatat bahwa umat Islam menjadi kiblat dan menikmati hasil tersebut pada masa kejayaan ilmu pengetahuan Islam. Analisis pada persoalan kemunduran ilmu pengetahuan teknologi dan sains dalam Islam, dapat dicermati dengan adanya:

  • Keberadaan kalangan konservatif agama yang ekslusif, mereka berpandangan bahwa sains serta mengadopsi sains Eropa tidak diperlukan.
  • Sistem pendidikan pada negara Islam masih menganut pola tradisional. Artinya, dalam aspek fasilitas masih kurang memadai untuk perkembangan sains serta ketidak mampuan dalam mengkritisi teori yang sudah ada untuk dikembangkan ke arah penyusunan teori-teori sendiri.

Kesadaran dalam ketertinggalan ini, memunculkan tiga pemintaan: Pertama, harusnya penguasaan terhadap sains dan teknologi agar tetap survive dalam era perkembangan teknologi. Kedua, komitmen keislaman dalam semua bidang. Ketiga, memilah dan memilih untuk menghindari dampak negatif dari sains dan teknologi.

Ternyata anggapan teknologi dan sains yang berasal dari Eropa, bisa memunculkan dampak negatif bagi kalangan umat muslim. Untuk menyelesaikan persoalan kemunduran serta mencari solusi untuk peranggapan tersebut, timbul dua kelompok yaitu independensi dan fondasionalis.

Dalam pandangan kelompok independensi ilmu dan agama mempunyai jalur yang berbeda selama tidak bertentangan. Sedangkan fondasionalis berpendapat adanya prinsip dasar keislaman yang harus dipegang dalam eksplorasi dan hasil pada penelitian, serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip tersebut.

Fahruddin Faiz menjelaskan adanya keterhubungan yang erat antara agama dan teknologi. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan dipahami sebagai bidang yang saling melengkapi. Maka sebab itu, diperlukan sikap yang seimbang tanpa kecenderungan berlebihan pada satu sisi.

Kemajuan teknologi mendorong para intelektual Muslim untuk menggagas seperangkat filter dalam menyaring sains Eropa sebelum diadopsi ke dalam dunia Islam. Secara umum, filter tersebut berupa prinsip-prinsip dasar yang bersumber dari Alquran dan Hadis sebagai nilai utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Sebagian kalangan fondasionalis berpandangan bahwa kejayaan peradaban Islam lahir melalui pola semacam ini.

Mereka meyakini bahwa karya ilmiah seorang ilmuwan tidak terlepas dari inspirasi dan keyakinan keagamaannya. Dengan demikian, seorang ilmuwan dituntut menggunakan dua perspektif sekaligus: metodologi dan perangkat riset ilmiah yang objektif, serta prinsip-prinsip keagamaan yang menjadi arah dan landasan penelitian. Namun, penerapan pola tersebut tidak selalu mudah karena adanya keragaman pemahaman dan penafsiran keagamaan yang dapat melahirkan perbedaan pandangan, baik yang mendukung maupun yang menolak.

Di samping itu, sekarang kita hanya berfokus pada islamisasi ilmu. Padahal, tanggung jawab utama seorang ilmuwan terletak pada cara ia menggunakan ilmunya.

Perkembanngan ilmu pengetahuan disebabkan oleh akal pikiran yang diberikan Allah kepada manusia. Dalam perjalanan penemuan dengan menggunakan ilmu pengetahuan, manusia dituntut untuk bisa bertanggung jawab terhadap penggunaan, pencarian, dan penyebaran ilmu pengetahuan itu.

 

Kesadaran Menentukan Pilihan di Era Perkembangan Teknologi

Perkembangan teknologi dan sains yang kian hari makin berkembang nyatanya membutuhkan kesinambungan antardisiplin ilmu. Pada dasarnya tidak ada seorang manusia yang mampu menguasai semua keilmuan sekaligus, namun harapannya muncul model baru untuk menghubungkan dan adanya keterbukaan untuk menjelaskan atau membuat kebijakan publik baru melalui kajian bioetika.

Bioetika membahas penerapan prinsip-prinsip etika dalam ilmu biologis. Dimensi bioetika berkaitan dengan pengembangan nilai-nilai kemanusiaan yang berpengaruh terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kehadiran bioetika bukan untuk mencampuri atau menghambat perkembangan sains dan teknologi, melainkan untuk berjalan beriringan serta saling melengkapi.

Terdapat prisip-prinsip dasar dalam bioetika: autonomy, human dignity, integrity, dan vulnerability. Satu yang membangun kesadaran memilih pada era perkembangan teknologi ialah prinsip otononomi/autonomy.

Prinsip ini berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menentukan pilihan secara bebas. Namun, kebebasan tersebut tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal. Jadi, pengambilan keputusan perlu melibatkan orang lain atau mempertimbangkan nilai-nilai yang disepakati bersama.

Fahruddin Faiz mengutip Darryl J. Macer untuk menjelaskan prinsip otonomi melalui hubungan antara dokter dan pasien. Misalnya, ketika seseorang berobat ke dokter, muncul pertanyaan-pertanyaan seperti:

“Apakah kamu membuat keputusan pengobatan sendiri atau melalui diskusi dengan keluarga dan dokter?”

“Apa batasan pilihan pribadi terkait pengobatan tersebut?”, dan

“Apakah kamu siap bertanggung jawab atas risiko dari keputusan yang diambil sendiri?”

Contoh tersebut menunjukkan bahwa pandangan dari luar diri seseorang sangat diperlukan dalam proses pengambilan keputusan. Tanpa adanya kolaborasi antara pertimbangan internal dan eksternal, keputusan yang dihasilkan berpotensi menimbulkan kebingungan.

Dalam Islam, pengambilan keputusan harus didasarkan pada ilmu pengetahuan. Ilmu menjadi fondasi yang menentukan batas-batas pilihan sehingga keputusan yang diambil dapat menghasilkan kebaikan, menghindarkan bahaya, dan mewujudkan keadilan.

Secara garis besar, perkembangan teknologi dan sains tidak boleh membuat manusia kehilangan kemampuan untuk menentukan pilihan secara sadar. Kemajuan teknologi seharusnya menjadi alat yang membantu manusia mempertimbangkan berbagai kemungkinan dari beragam sudut pandang. Demikian pula sains tidak boleh digunakan untuk menipu atau sekadar menjadi instrumen produksi barang dan jasa dalam skala besar tanpa mempertimbangkan aspek biologis, baik yang bersifat biotik maupun abiotik.

 

Islamic Studies dan Non-Islamic Studies di Perguruan Tinggi Islam

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didorong oleh pendidikan yang menanamkan keterhubungan antarcabang ilmu. Peran tersebut bisa ditemukan dalam perguruan tinggi.

Di samping itu, paradigma keilmuan yang tergambar dalam sistem pendidikan Indonesia masih menempatkan tiap ilmu dalam kelompok yang berbeda. Maksudnya, bidang-bidang ilmu yang dipelajari dan menjadi kajian dirasa mempunyai wilayahnya sendiri dan tidak sama sekali berhubungan.

Islamic Studies yang ada dalam perguruan tinggi Islam sering berciri tekstualis-dogmatis membuat muatan kurikulum hanya berfokus kepada context of justification.

Sementara itu, mata kuliah non-Islamic Studies, seperti psikologi, sejarah, dan sosiologi, berada dalam ranah sosial-humaniora yang seharusnya mampu menumbuhkan kreativitas, sensitivitas, dan aktivitas ilmiah yang orisinal. Namun, pola pembelajaran bayani yang telah lama diterapkan sering kali membuat mata kuliah tersebut hanya berfokus pada penguasaan teori. Metode hafalan menjadi dominan, sementara teori-teori yang dipelajari kemudian diulang kembali dalam berbagai bentuk ujian, termasuk ujian komprehensif sebagai syarat kelulusan.

Transisi pembelajaran tradisional dalam perguruan tinggi Islam agaknya perlu difokuskan serta mendapat perhatian dan pengembangan. Peralihan baiknya mengarah pada kepekaan untuk para peserta didik untuk dapat menemukan kebaruan, sesuai dengan kebutuhan realita agar tercapai taraf kualitas hidup yang lebih baik. Harapannya tidak terjadi siklus pengulangan-pengulangan.

Fokus Islamisasi terhadap ilmu teknologi Eropa (yang sering disebut Barat), nyatanya hanya membuat perdebatan yang tak kunjung usai. Gagasan tentang islamisasi harusnya diarahkan kepada prilaku ilmuwan dalam mengembang dan menggunakan keilmuannya.

Peran dari perguruan tinggi Islam diperlukan sebagai wadah pengembangan untuk mencapai cita-cita kemajuan ilmu pengetahuan sains teknologi Islam. Merubah pemahaman terhadap Islamic Studies dan non-Islamic studies mempunyai hubungan yang erat dalam teks qauliyah dan kauniyah

 

Referensi

Fahruddin Faiz, Ngaji Filsafat 321: Batas Nalar, 29 September 2021

Fahruddin Faiz, 2024, Nalar Keislaman dan Keilmuan, Jakarta: Elex Media Komputindo.

Fahruddin Faiz, Pre-Launching Buku: Nalar Keislaman dan Keilmuan, Islamic Book Fair, 16 Agustus 2024.

Penulis pemula yang masih cari makna ciamik dari kata-kata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You might also like
Yuk Berkawan

Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.

Promo Gack dulu, dech Ayooo Berangkat!