Membaca Gejala Kejiwaan di Tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sebetulnya, untuk kasus yang baru-baru ini terjadi, kami tidak lagi berharap apa-apa. Kita semua barang tahu tukang jagal dengan beceng selalu lolos dari hukuman, apa pun motif pembunuhannya. Tidak ada yang perlu dibahas lagi. Jargon-jargon melindungi dan mengayomi memang hanya jadi pajangan tok, tak pernah ada praktiknya. Hampir sama seperti ketika kita semua (atau Minpang saja) yang beribadah, membaca doa, tanpa tahu arti dan makna doa itu.

Di tahun-tahun belakang saja, institusi Polri mewarnai belantika kriminal Indonesia dengan kasus pembunuhan terhadap ojol, pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan di Jambi, narkotika yang menyeret eks kapolres Bima, dan yang terbaru kita semua tahu: penganiayaan terhadap Arianto Tawakal seorang siswa SMP di Maluku. Bahkan saat tulisan ini belum rampung, sudah ada lagi kasus kriminal yang melibatkan anggota polisi yaitu kematian anggota polisi muda di asrama yang diduga akibat kekerasan oleh seniornya.

Rentetan peristiwa buruk pada faktanya sudah gak mampu menampung pertanyaan-pertanyaan serius kita semua tentang institusi Polri, dan satu-satunya yang tersisa barangkali hanya kebencian dan hilangnya rasa percaya. Lagipula, ini hari, orang bodoh mana yang masih percaya polisi?

Apa yang menyebabkan polisi selalu bertindak sedemikian rupa?

Pertanyaan ini terus-menerus diwariskan oleh ingatan kita (bahkan generasi sebelum kita), dan sampai saat ini tidak pernah ada jawaban yang benar-benar jujur ke luar dari mulut bapak-bapak berbintang sekalian. Setiap kali kasus mencuat, kita dipaksa menerima kata sakti “oknum”, “oknum”, dan “oknum”.

Seperti hanya satu-dua individu yang kebetulan menyimpang dari sistem yang betul. Jujur janggal, kalau institusi dan lembaga terus melahirkan “oknum”, maka kenapa tak ganti nama saja jadi Akademi Penjagalan Republik Indonesia? Singkat saja jadi Akgal sekalian, akademi gagal. Yang jelas bukan Akademi Fantasi Indonesia~

Oh, come on! Jika sebuah institusi terus-menerus melahirkan “oknum”, dari generasi ke generasi, kemungkinannya hanya ada dua, toh?

Pertama, sistemnya gagal membentuk, dan kedua sistemnya memang membentuk.

Dari dua pilihan itu, apabila yang terjadi adalah kemungkinan pertama, maka harusnya kasus-kasus kriminal yang dilakukan mungkin hanya terjadi sangat sedikit dan tidak berulang. Faktanya kita semua tahu kejadian seperti ini terus terjadi bahkan setiap hari. Maka, anggaplah kita semua bersepakat kemungkinan sistemnya memang membentuk adalah kemungkinan yang paling rasional dan bisa diterima akal kita (kalau berakal). Maka Minpang rasa, kalau kemungkinannya adalah yang kedua, maka menyebut “oknum” adalah strategi bahasa untuk menghindari tanggung jawab kolektif. Kalau tidak percaya, tanya saja doktor sastra.

Ya apalagi yang mau dibantah? Sistemnya memang membentuk, kok. Asramanya sama, jalan masuknya sama, pelatihannya sama. kultur organisasinya sama, ospeknya sama, solidaritas korpsnya sama, mekanisme pengawasannya sama, bahkan teknik menjaga “teman angkatan sendiri se-salah apa pun” juga sama.

Kasus kematian siswa di Maluku oleh oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia gak bisa dilihat hanya sebagai tragedi “personal” per-orangan pelaku saja. Baca dong sebagai gejala! Gejala dari mentalitas kuasa yang merasa legitimasi datang hanya karena kamu berseragam. Halah seragamnya juga dibeli pakai duit apa memang? 

Jadi, mari kita masuk ke wilayah yang (mungkin) jarang disentuh ketika membicarakan attitude polisi: kejiwaan. Minpang pernah memuat tulisan (yang gak bagus-bagus amat, sih) Marak Kriminalitas di Circle Plat Merah, Perlu Gak Sih Cek Kesehatan Mental Rutin?

Meskipun tulisannya cenderung buruk, tapi premisnya masih sama: ada kemungkinan besar bahwa sebagian individu yang masuk institusi kepolisian menenteng luka, ambisi, dan (banyaknya) kebutuhan validasi yang tidak pernah selesai. Ketika kemudian berhasil menyelesaikan masa studi dengan bonus bundling otoritas, senjata, dan legitimasi struktural, maka peluang untuk mengekspresikan pelampiasan menjadi terbuka lebar. Sama seperti kita-kita kalau baru sidang skripsi,

“Aku akan membuktikan pada dunia!!!”

Bedanya, mereka tidak diuji dan tidak belajar saja, belajarnya hadap kanan-hadap kiri, grak. Tidak merasakan tidur di sekre karena telat bayar kosan, tidak merasakan makan jamur goreng hipotesa tujuh ribu, dan tidak belajar beradaptasi dengan dunia. Maka, ya … pantas, lah.

Sama pula seperti tertuang dalam tulisan tadi, otoritas tanpa kontrol yang memadai berpotensi melahirkan dehumanisasi. Subjek tidak lagi melihat warga sebagai manusia, tetapi sebagai objek disiplin. Apalagi jika dalam masa pendidikan ditanamkan pola represif, yang menganggap kekerasan dianggap metode paling efektif dan senioritas taik adalah harga mati.

Di sinilah benang merahnya dengan tulisan saya sebelumnya tentang anak pejabat dan flexing kuasa. Arogansi plat merah itu polanya sama.

Perhatikan saja, anak pejabat yang dengan mudah berkata, “Gue anaknya si ini,” atau aparat yang merasa kebal karena seragamnya (yang padahal kita-kita juga gak peduli apa pun pangkatnya). Intinya, arogansi serupa berangkat dari satu titik yang identik.

Jabatan orang tua atau institusi negara dijadikan beking eksistensial.

Yang sayangnya, memang tidak hanya terjadi di plat merah saja. Ngab-ngab skena dan selebgram ngehek juga sama, beda plat aja. Tapi toh, masalahnya bukan hanya pada tindakan kriminalnya aja, kan? Masalahnya adalah rasa aman yang berlebihan ketika menyebut identitas itu.

“Gue anak DPR.”
“Gue PNS.”
“Gue anak pejabat.”

Padahal Queen Bumble bergidik dan swipe kiri melihatnya.

Kenapa Berulang, Ya?

Ingat prinsipnya: buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Maka, sebagai warga Indonesia yang baik dan mengamini peribahasa, mari kita tarik kesimpulanmya jadi begini.

  1. Ada normalisasi kekerasan dalam kultur internal. Jika sejak pendidikan kekerasan dianggap wajar sebagai metode pendisiplinan, maka tidak heran bila di lapangan juga jadi seperti itu. Senior memukul junior. Aparat memukul warga. Reproduksi kekerasan. That simple.
  2. Solidaritas korps yang melampaui etika. Alih-alih menjadi sistem saling mengawasi, malah jadi sistem saling melindungi antar bandit. Kayak tongkrongan-tongkrongan toxic ini hari, lah.
  3. Lemahnya evaluasi psikologis berkelanjutan. Singkatnya: gak pernah medical check up psikologi. Ya iya dong, rajinnya kan meriksa jalan, pajak angus, kendaraan dinas, senjata api, bahkan administrasi. Tapi kapan terakhir cek kesehatan mental sendiri? Gak pernah bahkan. Ya minimal ya brody, bisa berguna untuk mendeteksi kecenderungan agresivitasmu, narsisme patologismu, atau gangguan kontrol impulsmu.

Institusi sebesar Kepolisian Negara Republik Indonesia semestinya memiliki standar psikologis yang jauh lebih ketat dibanding profesi lain, toh? Cobain aja pakai BPJS! Kan sekarang gratis. Ah kalian, apa sih yang gak gratis? Makan di resto pinggir jalan aja kalian gratis, kan? 🙂 

Jika kejiwaan yang masuk sudah rapuh dan tak pernah dipulihkan, lalu diberi senjata dan legitimasi hukum, kita sedang menciptakan bom waktu yang diseragamkan.

Lagian, in this economy cek kesehatan jiwa kayanya relevan, kok. Minimal ya memastikan bahwa orang yang diberi kuasa publik tidak membawa gangguan personal yang berpotensi membahayakan publik. Oh iya, sekali lagi, pakai BPJS ya! Jangan pakai pajak kami, gak sudi. Cuih.

Selama kata “oknum” terus dijadikan tameng dam evaluasi hanya berhenti pada pencopotan jabatan, masa istirahat, dan bukan pembongkaran kultur maka yang sebenarnya terjadi hanya menunda tragedi berikutnya, dan kita semua tahu itu. 

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
betcio | kavbet | kavbet | meritbet giriş | pusulabet | holiganbet giriş | meritbet | meritbet giriş | meritbet | bets10 | bets10 | jojobet | jojobet giriş | bets10 güncel giriş | bets10 giriş | meritbet |