Kekerasan menjadi kata yang gak asing dan banyak terjadi di sekitar kita, satu diantaranya adalah kekerasan berbasis gender (gender-based violence). Yang saya baca dari situs UNHCR, kekerasan berbasis gender adalah tindakan berbahaya yang ditujukan pada individu akibat gender individu tersebut, yang berlaku atas dasar ketidaksetaraan gender, dominasi kekuasaan, dan norma-norma yang merugikan.
Kekerasan Gender Berbasis Online: Luka Tersembunyi di Era Digital
Saya rasa di era digital ini, internet dan media sosial udah kayak pisau bermata dua. Di satu sisi, membuka gerbang informasi dan koneksi tanpa batas tapi di sisi yang lain, malah jadi ladang subur untuk kasus-kasus KBGO.
KBGO bagaikan monster digital yang mengincar perempuan dan kelompok minoritas gender. Ia menjelma dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan seksual, cyberbullying, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga berbagai bentuk perundungan online lainnya.
Setiap tahun, jumlah korban KBGO terus meningkat. Hanya pada 2020 saja, Komnas Perempuan mencatat 1458 kasus kekerasan berbasis gender, yang 659-nya terjadi secara online. Tentu saja angka ini hanyalah puncak gunung es, karena banyak kasus yang tidak terlaporkan dan terkubur rapat dan diam-diam.
KBGO bukan fenomena remeh. Ia bagaikan luka tersembunyi yang menggerogoti era digital. Luka psikis yang ditimbulkannya juga punya dampak yang mirip dengan kekerasan berbasis gender lainnya: merenggut rasa aman, dan bahkan memicu trauma berkepanjangan.
Ironisnya, KBGO masih sering dianggap remeh dan disalahkan pada korban. Stigma dan minimnya edukasi menjadi batu sandungan dalam memerangi kejahatan digital ini.
Pertempuran melawan KBGO membutuhkan upaya kolektif dan berkelanjutan. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, media, dan masyarakat luas harus bahu membahu. Laki-laki, perempuan, atau apapun identifikasi diri lainnya, perlawanan terhadap KBGO dan kekerasan berbasis gender lainnya harus dicegah.
Iya, tau sih harusnya pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait KBGO. Tapi apa bisa bergantung sama pemerintah? Kita-kita nih, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, kolektif, dan akademisi harus aktif dalam edukasi dan penyadaran publik. Media dapat berperan dalam menyebarkan informasi yang tepat dan membangun narasi positif.
Masyarakat luas pun harus didorong untuk menjadi agen perubahan. Kita harus berani melawan stigma, melaporkan kasus KBGO, dan mendukung para korban.
Khususnya dalam revenge porn, jangan sampai kita malah membungkam korban dan bikin korban terintimidasi hanya karena pelakunya adalah teman kita. Justru harusnya kita jadi garda terdepan yang bisa mencegah itu. Tanya sama diri kita, “Kok bisa teman kita kayak gitu?” “Apa ada yang salah dalam obrolan di tongkrongan kita?” “Apa kita menormalisasi itu?” “Apa kita selama ini acuh?”
Pasal Hukum dan Penanganannya
Sebagai masyarakat yang bertanggung jawab, kita harus tahu bagaimana menangani korban KBGO. Tentu saja langkah pertama adalah:
(1) Mendengarkan dengan penuh empati. Ingat, berikan ruang aman bagi korban untuk menceritakan pengalamannya tanpa dihakimi. Tunjukkan kalau kamu peduli. Jangan sampai ketika korban sudah susah payah membuka pengalaman pahitnya, dia malah kena hakim dan kena salahin. Korban tuh berani ngomong ke kamu aja dia udah perang batin duluan, jangan ditambah sama kalimat-kalimat nirempati yang nunjukkin kamu gak peduli sama sekali!
(2) Bantu korban make sure bahwa perasaan mereka itu valid! Kasih dukungan emosional yang bisa kamu ucapkan. Se-simple “Apa yang kamu rasain itu valid.” atau “Kamu sama sekali gak salah.”
(3) Dokumentasikan bukti. Tangkapan layar (yang kemudian dicetak), pesan, surel, dan bukti lain yang bisa bantu proses hukum (kalau korban memang ingin melapor dan menempuh jalur pengadilan)
(4) Bantu korban menemukan tenaga psikolog profesional untuk memulihkan psikisnya. Jangan salah, korban juga mengalami trauma psikologis. Dorong dan arahkan mereka cari bantuan profesional seperti psikolog/psikiater. Jangan lupa untuk selalu tanya kesediaan mereka.
(5) Laporkan kasus KBGO kepada pihak berwenang kalau korban ingin menempuh jalur hukum. Pokoknya yang terpenting kamu harus tanya kebutuhan korban apa.
Mari Lawan KBGO!
Menurut saya, pada akhirnya, KBGO adalah pelanggaran hak asasi manusia yang dapat terjadi pada siapa saja, terutama perempuan dan kelompok minoritas gender. KBGO mah bukan takdir atau apes di era digital! KBGO mah murni kejahatan. Kita semua punya peran untuk memeranginya! Ayo ciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari kekerasan, di mana perempuan dan kelompok rentan lainnya bisa beraktivitas tanpa rasa takut!