
Kalau ada orang yang tidak pernah bosan bikin gebrakan edgy tapi tidak begitu bermanfaat, maka Dedi Mulyadi-lah orangnya. Dedi, yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, baru saja mengeluarkan kebijakan yang bikin geleng-geleng kepala: membolehkan jumlah maksimal rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa per kelas untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Walaupun ditetapkan sejak Juni, aturan ini mulai berlaku pada 14 Juli 2025, khusus untuk jenjang SMA dan SMK utamanya yang berada di daerah terpencil.
Menurut laporan media Kompas, alasan yang dipakai KDM sapaan akrab Kang Dedi Mulyadi konon demi membuka akses pendidikan seluas-luasnya agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Menurut pernyataannya, jumlah sekolah negeri dan daya tampungnya sangat terbatas, jadi solusinya langsung tancap gas: menjejalkan maksimal 50 anak dalam satu kelas.
Kita bisa membayangkan, kan, seperti apa suasana kelas ketika kebijakan ini sudah berjalan? Riuh, sesak, dan rawan chaos. Di dalam satu ruangan, akan bercampur semua jenis karakter: ada yang kalem, ada yang cerewet, ada yang anteng, ada yang tukang bikin onar. Guru yang memimpin kelas tentu tidak hanya diuji secara akademik, tapi juga diuji mental. Jumlah maksimal 36 siswa yang selama ini berlaku saja sudah sering kali sulit diterapkan. Banyak sekolah yang keteteran: ruang kelas terlalu sempit, guru kekurangan waktu, dan perhatian siswa tersebar ke mana-mana.
Minpang jadi ingat suasana sekolah dulu. Jumlah siswa dalam satu kelas waktu itu masih di bawah 35 orang, tapi guru-guru tetap tampak kewalahan. Soalnya, tidak semua siswa punya daya tangkap secepat Stephen Hawking. Yang lambat dan yang bandel sering kali butuh perhatian lebih, bahkan sampai harus dibimbing dari satu meja ke meja lain. Pernah satu guru Bahasa Indonesia mengulang materi berkali-kali cuma untuk satu siswa yang keras kepala. Itu pun belum tentu langsung paham. Percayalah, tipe siswa kayak gitu tidak cuma satu-dua. Nah, kalau jumlah siswa dinaikkan jadi 50 orang, siap-siap saja para guru mendapatkan stres yang melimpah.
Dampak Ekonomi dan Ancaman Bagi Sekolah Swasta
Celakanya, kebijakan ini tidak cuma menyusahkan sekolah negeri, tapi juga mengancam keberlangsungan hidup sekolah swasta. Iya, sekolah swasta yang selama ini menopang pendidikan alternatif dan bahkan kadang jadi penyelamat ketika sekolah negeri penuh, kini bisa-bisa kehilangan murid. Orang tua pasti lebih memilih sekolah negeri karena dianggap gratis dan lebih “resmi”, apalagi kalau daya tampungnya ditambah.
Padahal, sekolah swasta itu hidup dari iuran bulanan siswa. Artinya, kalau murid berkurang, mereka bisa kolaps. Ini bukan cuma soal lembaga tutup, tapi juga soal orang-orang yang bekerja di dalamnya. Guru, staf tata usaha, petugas kebersihan, satpam: semua berpotensi kehilangan pekerjaan. Belum lagi vendor makanan, koperasi sekolah, bahkan penjaga parkiran. Satu kebijakan ini bisa bikin banyak perut kelaparan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagaimana yang Minpang dapat dari Tribun Jabar, per Februari 2025 menyatakan jumlah pengangguran di Jawa Barat mencapai 1,81 juta orang. Nah, kalau kebijakan Dedi ini benar-benar bikin sekolah swasta gulung tikar, maka akan ada tambahan barisan pengangguran baru dari sektor pendidikan. Efek dominonya tidak main-main. Pengangguran meningkat berarti daya beli turun. Daya beli turun berarti ekonomi daerah ikut lunglai. Ekonomi Jawa Barat bisa terpuruk. Ini seperti domino yang jatuh satu per satu, gara-gara satu langkah sembrono.
Refleksi atas Kebijakan Rombel 50 Siswa Dedi Mulyadi
Memang benar, persoalan akses pendidikan harus diselesaikan. Tapi bukan begini caranya. Membuka akses itu perlu, tapi jangan sampai kualitas dikorbankan. Pendidikan juga berbicara soal suasana belajar yang kondusif, relasi antara guru dan murid yang saling memahami, serta kemampuan menyerap pelajaran secara utuh. Ruang kelas yang sumpek dan terlalu padat bukanlah tempat ideal untuk tumbuhnya generasi cerdas.
Solusinya bukanlah nambahin jumlah siswa per kelas, tapi menambah jumlah kelas dan guru. Bangun unit sekolah baru di daerah-daerah yang kelebihan jumlah pendaftar. Lakukan pemerataan tenaga pendidik dan alokasi anggaran secara adil.
Pendidikan adalah soal bagaimana para siswa bisa keluar dari ruang itu dengan kepala yang penuh ilmu dan hati yang senang belajar.
Jadi, sekali lagi, kebijakan Dedi Mulyadi ini bukan langkah progresif. Ini langkah ceroboh yang bisa menjadi bencana jangka panjang untuk pendidikan di Jawa Barat. Harus dikritik, harus ditolak, sebelum anak-anak kita berubah jadi angka dalam statistik kebodohan massal.
Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.