Lampu Penerangan Jalan Padam, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
Karawang – Seorang wanita berinisial SH (20) tewas di tempat usai motor yang dikendarainya terperosok ke dalam jalan berlubang pada pukul 1 dini hari.
Sementara itu, SH terlempar cukup jauh dan jatuh ke tengah jalan sebelum terlindas truk pengangkut pasir yang melintas.
Saksi mata menyebutkan, kecelakaan ini diawali saat korban kehilangan kendali melewati ruas jalan yang rusak parah hingga motornya masuk ke dalam lubang jalan.
“Ya memang apa lagi? Itu kan jalannya rusak, jelek, memang. Saya kan ngewarung di sini. Siang-sore-malem-subuh ya apal saya itu jalan jelek. Bertahun-tahun dibiarin jelek begitu, lampu jalannya juga mati. Dari dulu itu udah bertahun-tahun jalannya rusak, lampu mati. Gak ada penerangan. Biar pakai helm, motornya prima, kalau jalannya jelek, lampunya gelap, terus celaka. Ya kita salahin siapa?!” pungkas Burhan.
Burhan juga menjelaskan bahwa ini bukan kejadian pertama kalinya, dalam 1 bulan bahkan sudah ada 15 kasus kecelakaan di ruas jalan yang sama.
Menurutnya, penyebab utama ruas jalan tersebut rawan kecelakaan disebabkan oleh tidak tersedianya lampu penerangan dan jalan yang rusak parah.
Ibu dari SH, Korban Tewas Laka Lantas di Karawang Kecewa Gugatannya bersama Warga Setempat Ditolak
Pengadilan Negeri Karawang menolak gugatan Wiwin (Ibu dari SH, korban tewas laka lantas) dan puluhan warga lainnya perkara jalan rusak di wilayah Kabupaten Karawang.
Akibatnya, Wiwin dan puluhan warga yang mengajukan gugatan akan membawa perkara jalan rusak tersebut ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
PN Karawang menyatakan dalam persidangannya pada Rabu (12/7), gugatan tidak dapat diterima sebab tidak memenuhi persyaratan administratif.
“Gugatan tidak dapat diterima. Menghukum para penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp1.406.000,” ujar Hakim Ketua saat memutuskan.
Cium Indikasi Korupsi Proyek PJU di Karawang, Kejari Lakukan Pemeriksaan Sejumlah Pihak
Karawang – Proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) 2022 senilai Rp3,3 miliar di Kabupaten Karawang diduga terindikasi aktivitas korupsi.
Dalam upaya menyelidiki dugaan ini, Kejari Karawang memeriksa belasan kontraktor terkait untuk bersaksi memberikan keterangan.
Pengadaan PJU sejumlah Rp3,3 miliar tersebut merupakan Bantuan Provinsi Jawa Barat.
Diduga, telah terjadi korupsi di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang yang terlibat dalam proyek tersebut.
Pihak Kejari mengatakan bahwa dugaan kasus di lingkungan Dishub Karawang berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.
Kejari Karawang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum di Karawang.
“Tersangka sudah kami tahan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Jumat (21/7).
Tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidikan.
Penahanan dilakukan 20 hari ke depan dan dilakukan di Lapas Kelas 2A Karawang Timur.
Petugas Asyik Video Call, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU di Karawang Dinyatakan Kabur Dini Hari.
Tahanan Kejari Karawang dalam dugaan kasus korupsi proyek PJU di Karawang menghilang dini hari sehari sebelum menjalani persidangan.
Tersangka diduga melarikan diri melewati dengan cara memanjat tembok pada Minggu (22/7)
Setelah dilakukan pengecekan, petugas diduga lalai karena asyik video call dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
Kepala Lapas Kelas 2A Karawang mengatakan bahwa saat ini tersangka masih sedang dalam pencarian.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian atau pihak Lapas apabila melihat keberadaan tersangka.
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJU Tewas Tergantung di Lampu Jalan
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan PJU ditemukan tewas tergantung di lampu jalan yang tidak berfungsi di sekitar tempat kecelakaan yang menewaskan SH.
Tersangka sebelumnya dinyatakan hilang dan kabur dari Lapas Kelas 2A Karawang Timur.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan evakuasi terhadap tubuh tersangka. Masih belum diketahui pelaku dibalik kejadian ini.
Setelah berhasil dievakuasi, pihak kepolisian mengumumkan jasadnya akan terlebih dahulu diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Comments 1