

Di tengah ramainya media sosial dengan segala kemarahan alam serta pemberangusan hutan dan pembunuhan satwa-satwa di Kalimantan, saya mendapat informasi bahwa pemimpin di Jawa Barat kembali berulah.
Kali ini datang dari Sumedang. Wakil Bupati Sumedang, dilaporkan atas kasus penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap sekretaris pribadinya.
Saya kembali berang dan terus terang, muak. Sudah sejak lama -setidaknya saat saya mampu berpikir sedikit lebih dalam soal hak-hak perempuan, saya lihat banyak pemimpin Jawa Barat yang menunjukkan sikap yang merendahkan perempuan. Pidato di podium, judul konten, dan di semua tempat, pemimpin-pemimpin Jawa Barat mulai dari mantan gubernur, gubernur, sampai ke bupatinya bahkan.
Terakhir, saya mengajukan keberatan atas lagu jelek (tentu saja merendahkan perempuan) yang diciptakan dan disebarkan Bupati Purwakarta. Lalu sekarang, kasus Wabup Sumedang. Ah, sulit rasanya mau mindfulness.
Sebagai perempuan Sunda yang tinggal di Jawa Barat, saya sudah cukup lama mengamati cara perempuan diperlakukan dalam bahasa, humor, pidato, konten, kebijakan, bahkan pertunjukan yang datang dari sebagian pemimpin di Jawa Barat.
Soal kronologi kasus Wabup kali ini tentu tidak akan saya tulis ulang, sebab bisa dilihat dari narasi yang pembaca cari sendiri, sebagai catatan, yang dipublikasi oleh media yang punya perspektif dan adil sejak dalam postingan, ya~
Sebab kalau tidak, tentu saja narasi yang dibangun media-media jelek itu adalah narasi yang menyudutkan korban, mendiskriditkan pengadvokasi, dan pola-pola kalimat payah lainnya, yang membuat repot dan lelah korban dan pendamping, dalam kasus ini, Ismi Rinjani. Sementara pelaku, terutama ketika ia memiliki jabatan, nama besar, koneksi politik, atau citra publik yang baik, terus diberi ruang untuk menjelaskan dirinya sebagai korban keadaan.
Lalu buzzers mulai sibuk mencari kesalahan pada korban dan pendamping. Begitulah kiranya.
Yang dialami Ismi, misal. Berlelah dan berupaya mengangkat kasus sampai ke depan pintu Pemda Sumedang, berorasi, mengutarakan pengalamannya, cukup dengan mendokumentasikannya, lalu memotong videonya, dan voila!
Selayaknya manut pada kalimat “Sampaikanlah walau hanya potongan video.”, orang dengan daya pikir rendah mulai membuat keruh dengan narasi provokatif yang menyudutkan Ismi.
Cukup dengan kebodohan dan sifat tak tahu malu saja, para provokator (entah dibayar atau tidak) dengan mudah menyebarkan potongan video dan menyusun narasi yang tak lengkap juga salah kabina-bina. Kasus yang harusnya berfokus pada pelecehan dan penganiayaan Wabup Sumedang, berubah menjadi kekerasan terhadap pendamping.
Ismi, sebagai pendamping dan pengadvokasi, kembali ditempatkan di kursi terdakwa atas nama “Pencemaran profesi” lah, ini lah, itu lah. Maka, layak juga saya bicara bahwa: perempuan yang membela perempuan juga kerap dihukum.
Pengadvokasi diserang, pendamping dituduh mencari panggung, aktivis disebut membuat keruh, jurnalis yang berpihak ada korban disebut juga tidak objektif. Belum lagi, perempuan lain yang bersuara disebut terlalu sensitif, harus sabar, perempuan yang marah disebut tidak elegan, tidak sekolah, dan yang paling parah: tidak mencerminkan budaya Sunda. Sungguh perempuan selalu benar adalah mitos~
Ketika semua itu tidak cukup membuat perempuan yang berpihak pada korban diam, maka muncullah senjata terakhir: kriminalisasi. Perempuan pembela dapat dilaporkan dan dinyinyiri.
Perhatian publik dipindahkan dari kekerasan yang dilakukan oleh orang berkuasa kepada “kesalahan” orang yang berusaha mengangkat isunya. Heu, basi.
Harga-Harga yang Harus Dibayar Perempuan yang Berani
Kita sudah berkali-kali melihat perempuan yang berani berbicara harus membayar mahal keberaniannya, dengan apa pun itu: rasa lapar karena tak bisa kerja kompromi, tak tenang karena terus kena cyber attack, dan berani miskin karena tak cocok di semua sistem yang memperbudak.
Tentu za, dalam masyarakat yang masih anteng memelihara relasi kuasa yang timpang, perempuan ideal adalah perempuan yang sopan, someah, lemah lembut, menjaga nama baik, dan tektek bengek lainnya.
Pertanyaannya begini:
Nama baik siapa yang sebenarnya sedang dijaga?
Budaya mana yang menuntut diam kalau diperlakukan tidak adil?
Pertama, kalau untuk menjaga nama baik pejabat kita harus meragukan korban, saya tidak tertarik.
Kedua, kalau untuk menjaga nama baik budaya kita harus menyuruh korban diam dan membungkam pengadvokasi dan pendamping, saya malah jadi ingin melepas identitas kesundaan saya saja.
Terakhir, kalau buat menjaga citra daerah kita jadi harus mengorbankan perempuan, ya mangga, maneh weh sorangan. Aing mah moal.
Lantas, kenapa kriminalisasi terhadap perempuan pembela korban (semua kasus) akan berdampak?
Mudahnya, begini. Ismi, misalnya, yang seharusnya fokus mendampingi dan mengadvokasi, dilaporkan.
Laporan -> panggilan -> pemeriksaan -> ancaman -> serangan digital -> kerja advokasi terganggu (tapi untung Ismi membawa kekuatan Nyai Pohaci!) -> orang-orang mulai menjaga jarak karena ikut terseret -> solidaritas menipis -> senyap.
Pada fase senyap ini lah, muncul renungan: Seberapa mahal harga yang harus saya bayar hanya karena saya memilih berdiri di sebelah korban?
Tidak sampai di situ, fase akan berlanjut pada:
Merasa sendiri -> lelah -> melewati semua proses tanpa dukungan kawan-kawan solidaritas -> menyendiri -> memilih berhenti -> tak mau lagi berada di garis depan -> menghentikan segala aktivitas berkaitan dengan kerja-kerja aktivisme (chilling effect).
Sila ditambahkan dalam hati sendiri. Yang jelas, ini yang sering tidak dilihat ketika kita bicara tentang perempuan pendamping korban pelecehan dan kekerasan seksual (atau kasus lainnya).
Kita membayangkan pendamping sebagai orang yang membawa spanduk, memberikan pernyataan, atau datang ke Pemda, mencak-mencak di story, tapi kerja-kerja lain yang jauh lebih melelahkan bisa juga disebut menemani seseorang membuat laporan, mendengarkan cerita korban berkali-kali, membantu menyusun kronologi, menghubungkan korban dengan bantuan hukum, memastikan korban tidak sendirian, menjelaskan persoalan kepada publik, dan tetap bertahan ketika serangan mulai datang dari segala arah. Ketika pendampingnya adalah perempuan, maka bertambah lah satu lapisan yang hampir selalu menjadi serangan. Ya tubuh, moral, pakaian, gaya bicara, sampai cara marah pun turut diadili.
Ini lah harga yang harus dibayar perempuan-perempuan yang berani seperti Ismi. Namun, saya yakin, Ismi dan kawan-kawan lain yang berani tidak semudah itu ditundukkan. Apalagi, jargon Ismi adalah sabubukna~
Pesan kepada Semua Gender
Saya kira sudah waktunya berhenti menyalahkan perempuan yang mengeluarkan taring ketika menghadapi kekerasan, mulailah salahkan pihak yang melakukan kekerasan. Kan logikanya gitu ya. Sebab, seperti yang selalu saya ingat: you will never understand until it happens to you, maka mari bersolidaritas!
Semua gender, selama kamu punya nurani dan akal, maka kamu adalah manusia dan kita semua layak mendapatkan ruang aman.
Untuk semua perempuan Sunda, mari kita berkomplot melawan segala ketidakadilan melalui Manifesto Perempuan Sunda. Khusus buat Ismi: keep centyl, lov, and melavvan. Cihuy~
Menulis puisi, prosa, melukis, dan bermusik tipis-tipis. Bukunya sudah 4, As Blue As You (2022), Jayanti (2023), Notes of The Lost Sheep (2024). dan Yusuf dan Sapi Betina (2025). Suka pamer dan suka bikin pameran.
Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.
Gack dulu, dech
Ayooo Berangkat!