Gejala-Gejala Sosial di Karawang dan Pengaruhnya Terhadap Aktivitas Masyarakat

Kumaha Barudak? Well henteu?! Keprok atuh!

Warga Karawang absen dulu: Cung yang motornya pernah dimaling! Terus yang ban motornya masuk lubang jalan, ada? Yang baru lulus susah dapat kerja, banyak ya kayaknya? Yang pernah digangguin ODGJ, ada? Atau yang pernah nobar tawuran di jalan, mana suaranya?

Sebelum menyimak tulisan saya lebih jauh, saya klarifikasi terlebih dahulu bahwa saya adalah perantau dari Sumatra Selatan yang mendarat di Karawang pada akhir 2022. Saya meninggalkan Karawang dan semua kenangannya bulan April lalu. Ada berpuluh-puluh kenangan indah di Karawang, tapi sebagai mahasiswa Sosiologi semester tiga yang IPK-nya ehem… lumayan, saya ingin berbagi kenangan tentang gejala-gejala sosial yang saya temui selama kurang lebih tiga tahun di Karawang. Ini menjadi pengingat untuk babaturan abdi di Karawang dan siapa tahu dibaca pemerintah setempat dan bisa menjadi bahan evaluasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Karawang dalam menjalankan peran sosial mereka.

Tahun pertama merantau, saya kesulitan mendapat pekerjaan. Saya tidak mencoba mengeluhkan itu karena sadar sebagai pendatang yang hanya membawa ijazah dan niat ke kota orang, saya kurang persiapan dibandingkan teman-teman yang lain. Meski begitu, saya banyak bertemu orang Karawang asli yang juga kesulitan mendapat pekerjaan, padahal mereka lulus dari jurusan yang relevan dengan kebutuhan perusahaan. 

Berdasarkan informasi dari halokrw, Karawang memiliki 12 kawasan industri dengan lebih dari 1.700 pabrik beroperasi. Serapan tenaga kerjanya juga besar. Saat itu saya mempertanyakan nasib saya; jika pribumi saja kesulitan mendapat posisi dalam dunia kerja, apalagi saya pendatang. Saya berinisiatif mengubah status kependudukan menjadi warga Karawang, vaksin COVID-19 sampai empat kali, bahkan ikut menjadi anggota BKK. Namun hasilnya nihil. 

Saat menganggur itu, beberapa tawaran lowongan kerja masuk ke telinga saya. Sebut saja tawaran bekerja di salah satu perusahaan otomotif Jepang yang memproduksi motor dengan kontrak kerja satu tahun; untuk dapat diterima, saya mesti membayar tujuh juta rupiah. Buset… nyari duit harus ngeluarin duit juga. Sistem kapitalisme macam apa ini?! Tawaran lain juga menjanjikan menjadi karyawan tetap asalkan membayar dua puluh juta rupiah, lebih parah lagi, kan?! Pertanyaan saya waktu itu, jika belum setahun bekerja sudah mati, apakah akan balik modal? 

Dengar sana, dengar sini, ada seorang kenalan masuk bekerja karena orang tuanya kenal dengan HRD. Tidak heran, nepotisme memang berlaku tidak hanya di Istana Negara, tetapi juga di gang-gang sempit warga. Oops… kalau kata presiden: “Wartawan, tolong bagian itu dicut aja.”

Pada 2023, kalau teman-teman ingat, terjadi demo yang dilakukan para pencari kerja di depan Gedung Bupati Karawang. Ini menunjukkan realitas bahwa pengangguran adalah masalah yang terus dihadapi oleh masyarakat Karawang.

Masalah pengangguran ini memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Misalnya, jika dalam satu keluarga ada lima orang dan hanya ada satu orang yang bekerja, UMK Karawang, yang merupakan salah satu tertinggi di Indonesia, tidak akan benar-benar mencukupi kebutuhan satu keluarga. 

Masalah pengangguran ini harus dipikirkan bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Pemerintah mencari solusi nyata, sedangkan masyarakat memutar otak untuk menyelamatkan ekonominya. Kata Panji Pragiwaksono, kita hanya bisa berharap pada diri kita sendiri. Jika berharap pada 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan pemuda Solo itu, keburu kering kerongkongan.

Pada akhir Agustus 2023, setelah interview sana-sini, saya akhirnya mendapat pekerjaan. Saat itu, saya mulai melihat gejala-gejala sosial lain di Karawang. 

Pertama, jalan berlubang. Jalan lintas yang menjadi sarana mobilitas penduduk memiliki kondisi yang membahayakan dengan lubang-lubang besar di beberapa titik. 

Saya pernah bertanya pada teman saya yang merupakan orang Karawang asli, sebut saja namanya Mawar. Saya bertanya, “Apakah pabrik-pabrik ini tidak menyumbang pajak kepada pemerintah daerah yang kemudian bisa dialokasikan untuk memperbaiki jalan?” beliau menjawab tidak tahu-menahu soal itu. Hmm. 

Tempat saya bekerja waktu itu menarik pajak PB1 untuk setiap penjualan produk. Untuk diketahui, pajak PB1 adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen untuk setiap pembelian barang yang nanti dipergunakan untuk keperluan pembangunan daerah, salah satunya untuk perbaikan jalan.

Saya tidak mengatakan bahwa perbaikan jalan di Karawang nihil. Perbaikan sering terjadi, akan tetapi hanya sebatas menambal lubang-lubang besar. Alhasil, permukaan jalan macam kasur Palembang yang compang-camping dan ditutup kain jarik. Jika kondisinya masih sama, kalian bisa melihatnya di Jalan Arteri Galuh Mas, di sekitaran Primaya Hospital. Jalan di sana bertambal-tambal. Jika ngebut sedikit saja, motor Beat seken saya itu bergetar-getar.

Bayangkan, setiap hari pulang bekerja, kaum proletar harus berlaga layaknya Ninja Warrior di jalan Karawang.

Keselamatan di jalan bukan hal yang harus disepelekan. Ada banyak ojek online yang mencari uang di atas aspal jalan yang menantang. Waktu saya bekerja di Karawang, saya adalah satu dari tukang ojek itu, teman-teman saya adalah beberapa di antaranya. Ban motor masuk lubang sampai PCX baru yang cicilannya masih berapa tahun lagi itu lecet parah. Belum lagi sandal putus, untung bukan jari kakiku yang putus. 

Beralih dari masalah kesulitan mencari kerja dan keselamatan berkendara, ada satu masalah genting yang perlu disorot di Karawang, yaitu keamanan. Maraknya kasus curanmor, kenakalan remaja, serta gangguan dari ODGJ menjadi masalah keamanan yang harus diperhatikan bersama.

Saya mengutip laporan dari koran Pikiran Rakyat edisi Desember 2025. Polres Karawang menerima 1.331 laporan tindak pidana, curanmor menduduki peringkat pertama dengan 238 laporan. Teman saya, sebut saja namanya Bedog, ia adalah salah satu korban curanmor pada 2025 lalu. Motor Vario 125 gen 2 berpelat nomor F hilang tepat di depan pintu indekos di Telukjambe Timur. Musibah itu datang beberapa hari sebelum Idulfitri. Bayangkeun barudak, bayangkeun, di bulan penuh berkah saat setan-setan dibelenggu, maling motor tak menunggu dirayu setan untuk melakukan kejahatan.

Beberapa bulan lalu, di tempat yang sama, Telukjambe Timur, teman-teman saya di tempat kerja yang sedang sif malam memergoki maling motor yang kemudian diberi salam olahraga dari orang-orang sebelum dijemput polisi. 

Kasus yang masih hangat terjadi pada 2 Juli 2026 di Telukjambe Timur, sekitar pukul tujuh pagi. Teman saya, orang Rengasdengklok, sebut saja namanya Tirus (Tinggi dan Kursus), menjadi korban curanmor. Satu motor Vario hitam yang hendak diservis dibawa maling. 

Fenomena ini begitu memprihatinkan. Keamanan harta benda masyarakat dipertaruhkan ketika beraktivitas. Saya bertanya-tanya mengapa masalah ini seperti tak bisa ditekan. Jika kita mencari berita di media sosial, Polres Karawang sudah menangkap banyak pelaku curanmor dan sindikat-sindikatnya, tidak sedikit juga motor-motor yang hilang kembali ke pangkuan pemiliknya. Akan tetapi, pelaku yang tertangkap tidak lebih banyak daripada yang berkeliaran. Buktinya, kasus curanmor terjadi tiga kali di tempat yang sama, tetapi pada waktu dan oleh orang yang berbeda. 

Selain masalah curanmor, ada satu kejadian sekitar pertengahan 2025. Di depan tempat saya bekerja, sekelompok barudak well dengan peralatan neraka hendak bertawuran dengan kubu yang katanya menunggu di depan UBP (Universitas Buana Perjuangan). Meskipun bentrok akhirnya tidak terjadi, hal ini cukup mengganggu aktivitas masyarakat karena remaja-remaja songong ini membuat kerumunan di tengah jalan. Mereka juga membawa senjata tajam yang membahayakan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, diberitakan menolak memasukkan anak-anak yang bermasalah ke barak militer sebagaimana program yang diadakan oleh Gubernur Dedi Mulyadi—bapak aing. Katanya, beliau memiliki program sendiri untuk mengatasi masalah kenakalan remaja ini, yaitu menekankan pembentukan karakter dengan pendekatan emosional siswa melalui kegiatan positif seperti senam pagi dan kegiatan keagamaan. 

Menurut saya, keputusan ini cukup disayangkan. Sebagai seorang Gen Z, saya merasa bahwa generasi kami membutuhkan dorongan nyata dan ketegasan untuk melakukan dan menerima perubahan. Cara yang dipakai oleh Bupati Aep Syaepuloh adalah cara yang klise, apa salahnya jika mencoba cara baru yang ditawarkan oleh Dedi Mulyadi.

Walaupun sama klisenya, sih, membentuk karakter dengan cara militeristik. 

Menjelang akhir 2025, salah satu teman saya sebut saja namanya Padadu (Papa Muda Anak Dua), dikabarkan menghilang. Usut punya usut, ia ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Saya cukup terkejut mendapati berita itu karena sama sekali tidak mengira bahwa Padadu berbisnis barang haram. Untungnya, waktu itu tidak ada satu pun dari kami yang menjadi pelanggannya. Peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja, menjadi masalah sosial yang mengkhawatirkan, khususnya bagi orang tua. Teman-teman anak mereka yang terlihat polos dan lugu bisa saja merupakan pengedar narkoba, bahkan tanpa anaknya sendiri menyadari itu. 

Masalah terakhir yang saya temui ketika saya berada di Karawang adalah gangguan dari ODGJ. Ketika saya bekerja, seorang ODGJ perempuan masuk ke tempat saya bekerja dan meminta uang. Saya memberi seribu, tapi ia menolak. Saya beri dua ribu, juga tidak mau. Saya sempat memarahinya, ia tidak takut sama sekali, justru saya yang takut. Pada akhirnya, dia pergi setelah mencuri dua buah pulpen. Di waktu yang lain, teman saya Tirus juga diteror oleh ODGJ yang sama. 

Pada suatu malam, teman saya Si Bedog pulang kerja sekitar pukul dua dini hari. Di jalan, ia dipanggil oleh seorang ibu-ibu karena kemurahan hatinya. Ia pun hendak membantu ibu itu dengan mengantarnya pulang. Si ibu tidak memberi tahu hendak ke mana. Ketika Si Bedog menanyakan tujuannya, ibu itu menjawab jika ia ingin ikut Bedog pulang saja. Bedog langsung menyadari bahwa ibu itu adalah ODGJ. Sebelum terjadi sesuatu yang membahayakan, ia segera menurunkannya.

Tanpa bermaksud mendiskriminasi, menurut saya, orang dengan gangguan jiwa yang tidak mendapatkan penanganan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Penanganannya harus lebih serius lagi sebelum salah satu dari mereka mengaku sebagai nabi. 

Kejadian-kejadian ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2026. Gejala-gejala sosial ini masih terus ditemui, meskipun tidak dapat dimungkiri bahwa pemerintah sudah melakukan upaya nyata untuk mengatasi semua persoalan. Untuk hasilnya, biarkan masyarakat Karawang sendiri yang berbicara.

Seperti upaya meracuni anak sekolah dengan MBG misalnya~

Gejala-gejala sosial di Karawang memang lebih banyak ditemui di ibu kota kabupaten. Saya menyimpulkan ini setelah teman saya Tirus mengatakan bahwa ia terkejut dengan realitas yang terjadi di Karawang Kota, ini mengindikasikan bahwa daerah-daerah lain di Karawang bisa jadi lebih damai. 

Gejala-gejala sosial adalah masalah yang dihadapi bersama, siapa pun bisa menjadi korban dan tidak menutup kemungkinan menjadi pelaku. Pemerintah mesti menjadi garda terdepan dalam menangani masalah-masalah sosial yang ada. Masyarakat dapat ikut berperan dengan menjaga lingkungan dan melaporkan persoalan yang terjadi, sementara pemerintah bertanggung jawab menghadirkan penanganan dan solusi. Kerja sama akan membantu membangun kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.

Ya, masa semuanya yang nyelesain masyarakat? Pemerintah kan digaji buat ngurusin beginian.

Pada akhirnya saya begitu senang bisa membangun cerita di Karawang. Saya harap di kesempatan lain saya bisa berkunjung ke Karawang lagi dan saat itu terjadi, Karawang berada pada masa terbaiknya atau minimal teu haredang-haredang teuing euy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You might also like
Yuk Berkawan

Bareng-bareng kita berkarya dan saling berbagi info nongkrong di grup whatsap kami.

Promo Gack dulu, dech Ayooo Berangkat!