Revisi KUHAP yang Bisa Memunculkan Negara Otoriter
Revisi KUHAP membuka jalan otoritarianisme lewat kewenangan kepolisian yang berlebihan.
Berikut ini adalah tulisan-tulisan yang menurut kami patut disimak, ditandai, atau dibaca ulang sambil ngopi-ngopi indie atau sambil duduk di antara dua sujud.
Revisi KUHAP membuka jalan otoritarianisme lewat kewenangan kepolisian yang berlebihan.

Kalau ada orang yang tidak pernah bosan bikin gebrakan edgy tapi tidak begitu bermanfaat, maka Dedi Mulyadi-lah orangnya. Dedi, yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, baru saja mengeluarkan kebijakan yang bikin geleng-geleng kepala: membolehkan jumlah maksimal rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa per kelas untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur […]

Jika hukum pidana gagal memberikan keadilan dan pembalasan yang setimpal, terus ngapain ada institusi hukum ya? hm punten.

RUU KUHAP datang dengan ancaman pada privasi dan rasa aman warga negara.

Wuhu! Orde Baru 2.0! Welcome to Indonesia Neo-Orba. Bahaya Laten Pikunis!

Apa gunanya pertumbuhan ekonomi jika di saat yang sama bencana ekologis mengintai, dipicu oleh aktivitas pertambangan yang tak terkendali?

Kementerian Kebudayaan di bawah komando ngab-ngab tidak berbudaya alias Fadli Zon(k) ini seolah bergerak tanpa kenal tidur (read: abang-abangan sok nocturnal) membangun sebuah mega proyek: penulisan ulang sejarah “resmi” Indonesia.

Ketika perusahaan bersikap sewenang-wenang, negara harus hadir! Negara sewenang-wenang, Pemprov bantu! Kalau udah gak bisa bantu, semua masyarakat bersatu!

Di dunia yang patriarki abiez ini, omongan "Kemarin aku liat setan" lebih dipercaya daripada "Kemarin aku kena pelecehan."

Lingkungan dalam kapitalisme bukanlah entitas suci yang dihormati demi dirinya sendiri. Ia adalah sumber daya: sesuatu yang harus diekstraksi, dikelola, dan jika perlu, direstorasi.
