

Rasanya baru kemarin kepala babi muncul di kantor Tempo, sekarang sudah ada lagi yang lain.
Kali ini, yang jadi korban penyerangannya adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang pada 12–13 Maret 2026 menjadi korban penyiraman air keras. Sejumlah laporan menyebut serangan itu diduga kuat berkaitan dengan kerja-kerja kritik dan pembelaan HAM yang ia lakukan.
Tanpa mengurangi dan menihilkan yang terjadi pada Andrie Yunus, kami sangat sepakat bahwa orang-orang memang kepalang tak sopan membungkam yang vokal. Metodenya macam-macam, ada yang dilakukan terang-terangan dari teror-fisik, ada yang mengintimidasi, memukuli, menodongkan senjata, dan bahkan melindas. Ada juga yang dilakukan diam-diam dan lebih halus, yaitu dengan menerapkan stigma-stigma tertentu seperti yang terjadi pada perempuan kalau tidak memakai “baju yang dianggap normal”, misalnya.
Seperti yang sering dikutip dari Foucault tentang tubuh perempuan, begitu pun teror dan pembungkaman bekerja. Pembungkaman dilakukan melalui kerja kuasa yang tidak selalu hadir dalam bentuk larangan seresmi-resminya.
Teror air keras ini, misalnya, membuat kita memahami bahwa kuasa “akan selalu” bekerja dengan membuat tubuh patuh, membuat orang mengatur mulutnya sendiri, mendisiplinkan diri sendiri sebelum ada yang benar-benar menyuruh diam dan menyirami air-air keras lainnya.
Dan kita, sayangnya, selalu hidup dengan dipertontonkan fakta itu.
Kita menerima teror setiap hari. Di tempat kerja, misalnya. Pembungkaman bisa jadi berbentuk kontrak kerja yang tidak pasti karena “susah diatur”, atau KPI yang tak kunjung diberikan, biar “Gak ketahuan kalau targetnya gak sampai.” dan atasan bisa dengan mudah meng-cut off pekerja.
Dalam bentuk yang lebih smooth, pembungkaman hadir dalam bentuk bonus yang diberikan jabatan tertentu agar bisa “meredam” kelas pekerja lainnya, penyodoran promosi yang langsung dan tidak jelas, juga nasihat semacam ini:
“Jangan terlalu vokal,”
“Jangan bikin panas suasana,”
“Jangan melawan atasan, nanti susah sendiri.”
“Segitu pun harusnya bersyukur.”
See? kita semua bahkan membacanya dengan nada yang sudah kita hapal, seperti sudah biasa saja semua itu diucapkan.
Contoh lain lagi, ada berapa si buruh perempuan yang benaran punya cuti haid?
Ada berapa buruh perempuan yang tidak mendapatkan cuti haid?
Ada berapa buruh perempuan yang betulan bisa mengambil cuti haid tanpa rasa takut?
Ada berapa buruh perempuan yang memilih tetap bekerja sambil menahan nyeri karena tahu hak cutinya cuma di atas kertas aja?
Padahal, aturan cuti haid sudah ada, tapi HR dan/atau orang lain di kantor seringnya bilang,
“Ah, manja banget cuma sakit segitu doang.”
“Jangan merepotkan,”
“Jangan lebay, deh.”
Bahkan sesakit itu dipaksa berkelahi dengan budaya kerja-kerja-kerjiaaaa. Argh!
Selain di dunia kerja, kami kira teror dan pembungkaman lain di dalam hidup juga tumbuh subur di tongkrongan, ya sebut saja lingkar pertemanan, komunitas, juga grup chat.
Sering kita lihat atau bahkan kita rasakan juga mungkin. Orang tidak jadi bicara karena takut dibilang AIEUO, ada juga yang kagok mau ngomong karena takut dianggap “sok suci”, ada juga yang menelan keberatan karena khawatir nanti “gak ditemanin lagi.” dan banyak juga kan kasus-kasus pelecehan tongkrongan yang ujungnya “takut gak ditemanin lagi.” uh. Enyahlah.
Hal-hal seperti itu tidak selalu berdarah-darah, tidak selalu viral dan jadi FYP, tapi efeknya kan betulan. Akhirnya, kebanyakan kita belajar bahwa diterima secara sosial lebih mudah daripada mengutarakan yang menurut kita betul.
Pada momen ini, kebanyakan setuju bahwa agar tetap punya teman berkomplot, orang harus menjadi kompromis. Kebanyakan juga belajar bahwa keberanian akan punya ongkos dan gak semua orang bisa membayarnya.
Sedikit lagi, kita bisa meminjam pemikiran Gramsci bahwa dominasi tidak hanya berdiri dengan kekerasan, tapi juga dengan persetujuan yang dibentuk terus-menerus, singkatnya being normalized. Eh anjir ka mana atuh normalized?
Dalam kasus ini pun, scara langsung Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri untuk mengusut sampai tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Yayayaya.
Ketika Andrie Yunus diserang, Cica-Tempo diteror, kita memang harus marah pada kekerasan yang gamblang itu. Namun tentu saja, tanpa menihilkan teror-teror itu, harus juga kita pahami bahwa bentuk-bentuk pembungkaman tak melulu muncul dalam cara-cara yang tidak sopan, ada juga budaya pembungkaman yang sudah terlalu lama dianggap lumrah seperti, membuat buruh tak turun ke jalan, perempuan tak mengeluh sakit mens, agar korban tak melapor, dan banyak agar-agar lain yang bukan agar swallow.
Sebab itu, membela Andrie Yunus adalah hal yang penting dan semestinya tak berhenti pada seruan usut tuntas. Tentu saja itu penting, sangat penting. Lebih dari itu, kasus ini mesti mengganggu kita sampai ke hal-hal yang paling dekat dengan keseharian kita seperti di kantor, misalnya,
“Apa sih yang buat kita ikut-ikutan takut mempertanyakan lembur yang tidak dibayar itu?”
Di komunitas, “Kenapa kita tidak adil orang yang bersikap kritis?”
Di tongkrongan, “Apakah kita diam saja saat seseorang dijadikan public enemy hanya karena berani menolak arus?”
Begitu lah, sebab pembungkaman tidak selalu dikerjakan oleh negara, kacang hijau, atau antek-antek asing. Kadang dilakukan atasan, abang-abangan, atau teman sendiri.
Maka, mari adil dan sopan sejak dalam pikiran. Meskipun terdengar omong kosong, tapi mari saja kita berharap pelaku yang melakukan kezaliman pada Andrie Yunus segera diadili.
With love,
Minpang.