

Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) pada Kamis, 8 Januari 2026. Di kancah internasional, posisi ini menandakan kepercayaan global terhadap komitmen Indonesia dalam isu kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, di balik semua itu, muncul paradoks yang sulit dipahami: bagaimana bisa negri ini begitu yakin mendaftarkan diri sebagai presiden HAM PBB, padahal masih banyak kasus HAM dalam negeri yang belum terselesaikan secara tuntas?
Fakta tersebut tentu saja terasa menyesakkan. Sungguh menggambarkan dengan jelas sikap jarang ngaca.
Apa kabar penyelesaian tragedi-tragedi seperti pelanggaran HAM era Orde Baru(G-30SPKI, Tragedi Talangsari, Tragedi Tanung Priok, Tragedi Trisakti, Kerusuhan Mei 1998, ), konflik bersenjata di sejumlah daerah, hingga kasus penghilangan paksa aktivis? Negara terkesan masih melindungi sosok-sosok pelaku dengan memilih jalur non-yudisial yang minim akuntabilitas, alih-alih penegakan hukum yang tegas dan transparan. Padahal, keadilan bagi korban dan keluarganya adalah inti dari penegakan HAM itu sendiri.
Gagal mengurusi kasus HAM di masa lalu, negeri ini juga gagal mengurusi persoalan HAM kontemporer. Bisa dissebut mulai dari Salim Kancil hingga Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang dilindas mobil rantis aparat pada demo Agustus 2025 lalu. Bahkan represi dari aparat kini semakin terorganisir lewat pengerahan aparat saat warga menolak pendirian kebun sawit yang mengambil lahan mereka. Sungguh-sungguh bukti nyaata rapor merah untuk penegakan HAM di Indonesia.
Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB harusnya tak hanya sekedar pencitraan diplomatik saja. melainkan juga dibarengi aksi nyata mengusut kasus-kasus HAM di Indonesia.
Menjadi presiden Dewan HAM seharusnya mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian kasus HAM berat, memperkuat lembaga penegak HAM, serta memastikan reformasi sektor hukum dan keamanan berjalan nyata. Tanpa langkah nyata tersebut jabatan prestisius ini rawan dipandang sebagai gaya-gayaan doang.