

Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) pada Kamis, 8 Januari 2026.
Di kancah internasional, posisi ini menandakan keblunderan kepercayaan global terhadap komitmen Indonesia dalam isu kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia! Menyala Indonesiaku!
Lagipula serius, wey. Siapa yang masih percaya PBB? Genosida di Palestina aja gak bisa diberhentikan, kok.
Muncul juga pertanyaan besar semacam,
“Bagaimana sebuah negara yang masih belum menyelesaikan persoalan HAM masa lalunya secara tuntas bisa dipercayakan memimpin badan dunia yang tugas utamanya adalah mengawasi dan memperjuangkan hak asasi manusia?”
“Siapa yang daftar?”
“Siapa yang nunjuk?”
“Ini kesurupan setan apaan anjir PD banget.”
“NPD yang mana lagi ini?!”
Pelanggaran HAM di Dalam Negeri
Apa kabar penyelesaian tragedi-tragedi seperti pelanggaran HAM era Orde Baru, ya? Konflik bersenjata di sejumlah daerah, hingga kasus penghilangan paksa aktivis?
Bayangkan jika kalau kamu jadi keluarga korban. Penegakan hukum yang tegas dan transparan belum terpenuhi, sekarang dengar berita ini.
Reputasi Indonesia di bidang HAM dalam negeri masih dipenuhi catatan dan belum diselesaikan secara adil, dan bukankah keadilan bagi korban dan keluargaya merupakan inti dari penegakan HAM itu sendiri?
Dari tragedi-tragedi era Orde Baru seperti G-30S, Tragedi Talangsari, Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Trisakti, hingga kerusuhan Mei 1998, lalu paling tidak dua dekade lebih setelahnya banyak dari kasus ini masih belum diproses melalui jalur yudisial yang benar-benar akuntabel.
Aksi Kamisan masih ada, masih banyak korban dan keluarga menagih keadilan yang mungkin tidak akan ada. Sementara itu, pelaku yang terindikasi kuat bertanggung jawab atas pelanggaran berat masa lalu pun mungkin saat ini sedang berenang pagi atau sarapan sambil dengar muzik live-orchestra dan memetakan lahan baru. Argh!
Selain warisan masa lalu yang amuradulnya bukan main, tantangan kontemporer terhadap HAM pun tak kalah mengemuka. Kasus seperti pembunuhan terhadap aktivis lingkungan Salim Kancil, serta tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang dilindas oleh mobil rantis aparat saat sebuah demo pada Agustus 2025, menunjukkan adanya pola baru kekerasan aparat terhadap warga sipil secara terbuka.
Belum lagi konflik agraria di berbagai daerah yang melibatkan aparat negara dan korporasi, masyarakat adat dan petani sering kali menjadi pihak yang dirugikan, dipukuli, dan bukan tak mungkin dilindas excavator.
Gak usah pura-pura tutup mata, lah. Pupuk mahal dan perampasan tanah itu kan juga kejahatan yang gak memenuhi hak asasi manusia.
Kasus-kasus tersebut menggambarkan kondisi yang jauh dari “tanpa cela” dalam konteks penegakan HAM. Memang sih, gak ada negara sempurna, tapi Indonesia mau ngapain lagi sih Ya Tuhan? 🙁
Laporan lembaga HAM internasional seperti Human Rights Watch (HRW) dan laporan tahunan mereka juga menyampaikan bahwa Indonesia masih kerap gagal melindungi dan memajukan hak sipil dan politik warga negaranya. Di antaranya, jangan pernah lupa! Diskriminasi serius terhadap masyarakat Papua serta kekerasan aparat di wilayah Papua. Tentu tak ada yang mau melupakan kasus bendera Indonesia di Asrama Papua itu kan?
Fakta tersebut tentu saja terasa menyesakkan. Sungguh menggambarkan dengan jelas betapa tebal kulit malu para pemimpin kita.
Oh iya, tulisan ini tidak bermaksud meremehkan capaian diplomatik Indonesia yang hampir gak ada itu, ya. Lagipula kalau ada yang tersinggung mah ya
“Mikir aja pake otak! Kalau punya … ” 🙂 *emoticon tersenyum*
Sudahlah, hadapi bahwa hal-hal mengerikan (yang dibiarkan terjadi) itu adalah fakta yang patut dicatat dalam sejarah nasional, sekalipun sejarahnya sering dicetak ulang. Ckckck. Sungguh-sungguh bukti nyata harus remedial untuk penegakan HAM di Indonesia.
Pertanyaan Serius: Siapa yang Masih Percaya PBB?
Ah, pertanyaan serius selanjutnya adalah, “Siapa yang masih percaya PBB memang?”
Barusan Minpang juga berpikir, ah bahkan jika Indonesia benar-benar serius berbenah dan menjadi pemimpin HAM memangnya apa yang bisa menjadi lebih baik?
Kalau kemunculan PBB betul-betul untuk menjaga dan melindungi masyarakat dunia, tentu saja sama bulshitnya dengan bilang Minpang Istrinya Nicholas Saputra. Kalau PBB memang begitu, kenapa saat ini genosida di Palestina tidak bisa dihentikan?
Mau jadi pemimpin HAM atau bukan, toh Indonesia dan PBB sendiri telah kehilangan sebagian moralnya di mata publik global (atau ya sudah kita saja gakpapa).
Bagaimana mungkin kita diminta percaya pada sebuah institusi internasional yang mengetahui genosida terhadap rakyat Palestina, disiarkan real time, terdokumentasi, diverifikasi, tapi mereka sendiri gagal menghentikannya?
Apakah semua ini hanya LPJ-an NGO berjudul PBB saja? Entahlah. Toh, bom tetap jatuh, rumah sakit tetap dihancurkan, anak-anak dan perempuan tetap mati dan didiamkan.
Sudahlah, tidak perlu join PBB dan sampai jadi Pemimpin Dewan HAM. PBB sendiri saja gagal menghentikan genosida. Gak usah ikut-ikutan mengotori tangan sendiri dengan darah cuma untuk bisnis dan jalur-jalur perdagangan, lah.
Akui dulu saja kesalahan sendiri. Pelaku ya pelaku, kegagalan kolektifmu ya kegagalan kolektifmu, akui itu. Jangan cuma pidato di atas kuburan massal dong.
Menjadi presiden Dewan HAM seharusnya mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian kasus HAM berat, memperkuat lembaga penegak HAM, serta memastikan reformasi sektor hukum dan keamanan berjalan nyata. Tanpa langkah nyata tersebut jabatan prestisius ini rawan dipandang sebagai gaya-gayaan doang. Slebew.