Sebagai perempuan yang lahir dan tumbuh di lingkungan pedesaan yang sebagian besar masyarakatnya masih menganut budaya patriarki, mengakibatkan ruang gerak saya menjadi terbatas. Lingkungan saya menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua, sehingga saya dan teman-teman perempuan yang lain sering mendapatkan perlakuan diskriminasi dan peminggiran. Salah satunya dalam mendapatkan akses pendidikan.
Tradisi kolot yang menganggap bahwa perempuan adalah manusia yang hanya mempunyai tugas seputar dapur, kasur dan sumur, membuat kesempatan perempuan untuk ikut terlibat dalam hal selain tiga ruang tersebut menjadi sangat sempit. Dengan begitu tidak heran jika jumlah korban pernikahan anak di desa saya tiap tahunnya meningkat. Salah satu faktor penyebabnya adalah soal ekonomi keluarga dan kurangnya akses pendidikan, terutama pendidikan kesehatan reproduksi.
Kedua faktor tersebut sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat di lingkungan saya, khususnya bagi masa depan perempuan. Perempuan banyak yang harus menikah di usia anak-anak, entah itu karena dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan alasan supaya mengurangi beban keluarga, atau memang terpaksa harus menikah karena mengalami Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD).
Selain itu, masyarakat di desa saya juga masih banyak yang menganggap bahwa pendidikan bagi perempuan itu tidak penting. Sebab, setinggi apapun pendidikan perempuan, tugas utama dia adalah mengurus suami, anak dan mengurus urusan domestik. Oleh sebab itu, para orang tua lebih mengharuskan anak-anak perempuannya untuk belajar dan mahir mengerjakan pekerjaan-pekerjaan domestik, seperti mencuci, memasak, beberes rumah, mengasuh anak dan melayani suami dengan baik.
Berangkat dari lingkungan dan realitas seperti itu, saya berusaha untuk bangkit dan berjuang untuk memerdekakan diri. Saya mencoba berani menjadi perempuan yang berbeda dengan terus berjuang untuk mendapatkan hak saya sebagai manusia yang utuh. Saya terus mengupayakan bahwa sebagai perempuan saya pun berhak mendapatkan kesempatan dan akses yang sama dalam berbagai hal, salah satunya soal pendidikan.
Selepas menamatkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah, saya mencoba melakukan negosiasi dengan orang tua dan keluarga saya untuk meneruskan pendidikan ke Madrasah Aliyah. Walaupun pada akhirnya permintaan saya itu ditolak oleh seluruh keluarga saya dengan berbagai alasan. Katanya sebagai perempuan saya tidak perlu untuk berpendidikan tinggi, dan dengan melanjutkan sekolah dikhawatirkan saya tidak bisa jaga diri sehingga mudah terjerumus pada pergaulan bebas.
Namun, saya cukup beruntung dibandingkan dengan teman-teman perempuan saya yang lainnya. Orang tua saya memutuskan untuk menitipkan saya ke pesantren, dengan begitu walaupun saya tidak melanjutkan pendidikan formal, saya masih diberi kesempatan untuk tetap belajar di lembaga pendidikan.
Kemudian kesempatan tersebut saya gunakan sebaik mungkin. Jadi, selain belajar pelajaran-pelajaran agama, saya juga terus mencoba mencari cara supaya saya bisa melanjutkan sekolah. Sampai akhirnya saya mendapatkan izin untuk mengikuti Paket C dan ikut daftar beasiswa kuliah di salah satu perguruan tinggi Cirebon.
Saya meyakini bahwa semua lembaga pendidikan dan tempat belajar itu baik. Berangkat dari cara berpikir tersebut saya ingin terus melanjutkan sekolah dan ingin memberikan cara pandang baru kepada masyarakat terutama keluarga saya yang masih menganggap bahwa pendidikan yang baik itu hanya pendidikan pesantren.
Bagi mereka sekolah itu hanya belajar soal keduni-an sehingga tidak terlalu penting, sedangkan dunia pesantren merupakan salah satu ruang yang memberikan pengajaran tentang akhlak dan segala hal yang berkaitan dengan urusan akhirat. Dengan begitu, pesantren menjadi lembaga yang cocok untuk menjadi tempat belajar bagi perempuan.
Sehingga perempuan yang berlatar belakang pendidikan pesantren dituntut untuk menjadi perempuan yang baik, manut, idep, tidak banyak bicara dan tidak banyak menuntut. Inilah yang disebut dengan konsep perempuan shalihah bagi masyarakat umum di lingkunganku. Sebagai perempuan kami hanya diharuskan untuk selalu diam, dan mahir mengerjakan segala hal yang berkaitan dengan urusan domestik.
Bahkan di pesantren, pelajaran yang dikaji oleh santri putri itu lebih banyak pengetahuan tentang bagaimana menjadi istri yang selalu manut kepada keluarga dan suami, pintar melayani suami, mengurus anak dan mengurus urusan domestik. Seolah-olah perempuan diciptakan oleh Tuhan hanya untuk bertanggung jawab dalam ranah domestik saja.
Alhasil, fakta yang saya temukan di pesantren perempuan selalu didikte secara terus menerus dengan pemahaman kegamaan yang konservatif tersebut, sehingga seringkali perempuan mengalami kekerasan berupa diskriminasi, marjinalisasi dan kekerasan seksual oleh orang-orang yang punya kuasa atas dirinya. Tidak sedikit santri putri yang pernah mengalami kekerasan serta pelecehan seksual dari guru atau anak guru ngaji di pondok saya. Dengan dalil keta’atan pada guru, mereka rela menjadi korban dan berusaha menerima itu semua sebagai takdir.
Selain itu, mereka juga tidak mampu menjadi manusia yang merdeka, bahkan hanya untuk sekedar memutuskan kapan dan dengan siapa saja dia menikah, dia tidak mampu. Mereka terpaksa harus mau dan menerima lamaran dari laki-laki pilihan guru atau orang tuanya. Mereka tidak punya pilihan dan tidak punya hak untuk menjawab “tidak”. Lagi-lagi dengan dalil ketaatan mereka seolah-olah dituntut untuk selalu menerima segala hal yang sudah diputuskan oleh orang lain.
Oleh sebab itu, saya terdorong untuk memberi pemahaman baru bahwa pendidikan yang baik itu bukan hanya tempat yang mengkaji soal keagamaan saja, tetapi pendidikan yang baik itu adalah ruang yang memberikan kebebasan, rasa aman dan nyaman bagi semua muridnya termasuk perempuan. Dan itu bisa saja didapatkan dari pendidikan formal.
Selain itu, dengan akses pendidikan yang saya dapatkan, saya juga ingin membuktikan bahwa perempuan yang mempunyai banyak relasi, teman dan berani untuk selalu speak up setiap kali merasa tidak nyaman dengan kejadian yang dialaminya itu adalah perempuan hebat, bukan perempuan durhaka. Perasaan dan keinginan perempuan itu valid, karena mereka juga sama-sama manusia. Perempuan adalah manusia yang berhak untuk merdeka, berhak mendapatkan akses yang sama dan berhak untuk memilih serta menentukan jalan hidupnya sendiri.